Tarmizi Tuding Cut Lem Ngawur Dalam Memberikan Stepmen Dimedia "Tidak Paham Aturan"

0



Samudranews.com-Langsa-Aceh, Ketua LSM Barisan Muda Kota Langsa meminta siapapun tidak boleh mengiterpensi Dinas Syariat Islam (DSI), Apa lagi samapai berkerja menuruti keinginan orang lain. Seharus nya kita mendukung Dinas Syari'at Islam yang sudah bekerja sesuai dengan apa yang  di atur di dalam Qanun tersebut.

Apa lagi harus menuruti perkataan orang yang sedang ada proses hukum, ujar Ketua Barisan Muda, Tarmizi.S.Sos pada awak media Rabu (8/9/2021) malam.

Lanjutnya,Ada beberapa kasus lama dan baru yang dituduh oleh salah seorang pimpinan lembaga yang sedang menghadapi proses hukum dan menuding Dinas syariat Islam melindungi para pelanggar syari'at orang dekat walikota Langsa, hal itu tidak demikian.

"Lembaga Barisan Muda Langsa sangat faham cara kerja Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Langsa dan sangat faham isi dari Qanun tersebut.Apa lagi jika menuduh seseorang telah melakukan zina tidak lah serta merta hanya di lontarkan saja" imbuhnya.

Menurut nya, Dalam hukum Islam untuk tidak pidana Zina, Ketentuan saksi itu harus berjumlah Empat orang laki-laki muslim yang adil dan dapat dipercaya, apa bila ada satu saksi perempuan maka perempuan tersebut harus dua orang sehingga dapat di katakan Saksi, dan memenuhi syarat menjadi saksi yaitu Islam, Dewasa (Baligh), Berakal.

Kemudian didalam Qanun itu ada beberapa istilah, jadi tidak semua bisa di katakan mesum dan berujung di cambuk di muka umum,ibuhnya lagi.

"Seharusnya, pihak Lembaga Swadaya Masyarakat sebelum menuduh dan mempublikasikan ke media, pelajari lebih dahulu isi Qanun Jinayah tersebut. Sehingga tidak mecoreng lembaga yang di pimpin hanya kerena dangkal nya ilmu pengetahuan nya" Cetusnya.

Lanjutnya, Seperti tuduhan kepada walikota Langsa telah berbuat mesum itu harus di buktikan dengan menghadirkan saksi sebagaimana yang disebut dalam Qanun itu sebanyak empat orang. Jika saksi tidak ada yang meneduhkan tersebut bisa diberi saksi sesuai dengan Qanun itu, jadi jangan asal tuduh kalau bukti tidak ada.

"Kasus yang menimpa walikota Langsa sekarang sedang ditangani oleh pihak kepolisan Aceh, jadi saudara Cut Lem jangan mempengaruhi publik dengan hal-hal yang tidak ada hubungannya dengan  apa yang sedang di tangani pihak kepolisian Aceh dan mempengaruhi publik bahwa itu benar ada terjadi" katanya lagi.

Menurut dia, statement Cut Lem hanya ungkapan menghibur diri, Cut Lem terkesan bagai dikejar bayangan kesalahan memikirkan kasusnya yang saat ini tengah bergulir di Mapolda Aceh sehingga ngawur dalam memberikan keterangan kepada awak media untuk mempengaruhi pikiran publik kota Langsa yang saat ini tidak pernah percaya berita-berita Hoaxs.

Sebut Tarmizi lagi, "Cut Lem dalam pemberitaan yang naik disejumlah media online Rabu hari ini, dirinya telah mengeluarkan statement yang menyesatkan, seharusnya dia mengerti dimana setiap kasus atau permasalahan harus terlebih dahulu melewati sebuah proses guna mengetahui salah dan benarnya suatu perkara tersebut terjadi.

Suatu perkara semua harus terlebih dahulu melalui sebuah proses yaitu pemeriksaan oleh pihak berwenang, setelah lengkap unsur serta bukti-bukti untuk memperkuat apa yang dituduhkan itu, baru selanjutnya mengarah kepada sanksi hukum, jadi tidak serta merta Cut Lem sebagai Ketua Kibar Aceh meminta Mendiskreditkan pihak Dinas Syariat Islam ( DSI) untuk melakukan cambuk terhadap Walikota Langsa sementara dirinya tidak mengantongi bukti-bukti otentik sesuai prosedur hukum jinayat dan ini jelas ngawur, sebutnya.

Lebih lanjut Tarmizi.S.Sos, menjelaskan, " kasus yang dibeberkan Cut Lem ini adalah untuk menggiring publik dan merusak nama baik Walikota pada khususnya dan Kota Langsa.

Oleh karena itu, saya sebagai pemerhati masyarakat berharap kepada warga kota Langsa tidak termakan isu-isu Hoaxs yang di gemboskan oleh Ketua LSM Kibar Aceh Cut Lem.

Dirinya juga mengatakan, "dalam kasus ini berat dugaan dipicu dan disebabkan oleh tidak kesampaian maksud dan tujuan yang pernah di ajukan kepada Walikota oleh Cut Lem sehingga karenanya Cut Lem mencari celah dengan cara memanfaatkan Nuraina alias Ai, untuk menebarkan Fitnah terhadap Walikota, ujar Tarmizi.

Untuk mengulang ingatan Publik, kata Tarmizi Cut Lem pernah juga terlibat berkasus penjudian dan sempat di proses Dinas Syariat Islam (DSI) namun Cut Lem melarikan diri. Jadi mengapa sekarang sibuk menyuruh orang lain harus di cambuk, seharusnya Cut Lem introspeksi dirilah, tutup nya..


| Tim
 


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)