Youtuber "Mas Jim" dan NA Yang Mesum Dalam Mobil Sudah Diserahkan Ke Polres Langsa

0
Kadis Syariat Islam dan pendidikan Dayah Langsa, H.Aji Asmanuddin (foto Redaksi 10 /9/2021)

Samudranews.com-Langsa-Aceh, Setelah di lakukan Pemeriksaan oleh pihak DSI Langsa Youtuber "Mas Jim" alias MA yang mesum di dalam mobil dengan NA (16) telah melanggar Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 pasal 23 (khalwat/ mesum) dan pasal 33 (zinah) tentang hukum Jinayat, lantas di serahkan ke Polres Langsa guna proses hukum lebih lanjut. 

Foto bukti serah terima pangan mesum ke polrs langsa

Hal itu disampaikan oleh Kadis Syariat Islam dan pendidikan Dayah Langsa, H.Aji Asmanuddin pada samudranews.com Jumat (10/9/2021) malam via telpon selulernya.


"DSI tidak ada tahanan dan tidak di benarkan menahan orang lebih dari 1 x 24 jam, apa bila lebih dari itu maka batal demi hukum, oleh karenanya secepatnya kedua pelaku kita serahkan ke Polres Langsa yang berhak melakukan penahanan sembari menati proses hukum nya" ujarnya.

Lanjut nya, Selain kedua pelaku Mesum, kita juga turut menyerahkan barang bukti berupa:
1.3 buah pakayan dalam (Kolor)
2. 1 kotak Fiesta (kondom)
3. 1 buah baju kaus hitam oblong.
4.1 buah celana pendek 
5.1 unit Mobil Civic warna putih BK 1651 UC.
Di terima pihak polres Langsa oleh AIPTU HARIADI, urai nya.

" DSI menjalan kan pusingsi nya sesuai aturan yang berlaku, tidak bisa di  intepensi oleh pihak manapun, jika ada anggapan DSI telah melepas pasangan mesum tersebut itu tidak benar" tandasnya.

| Redaksi

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)