![]() |
Foto ilistrasi |
Samudranews.com-Langsa- Aceh, Diduga jadi mucikari dan menjadikan rumah sebagai tempat Mesum EV dan DY warga dusun menasa Gampong Sidorejo Kecamatan Langsa Lama Kota Langsa di laporkan waraga kepolres Langsa Senin (4/10/2021)
Ketika di konfirmasi media ini Tgk.Salahuddin selaku
Geuchik Gampong Sidorejo via Selulernya mengatakan bahwa, Kami perangkat desa sudah berulangkali memperingatkan EV dan DY agar menghentikan pekerjaan kotor nya, namun yang bersangkutan tidak menggubrisnya.
"Prangkat desa, orang tua Gampong,Babinsa,Bhabinkantifmas, bahkan ibu ibu pengajian atau perwiritan sudah berulang kali mendatangi rumah EV dan mengingatkan nya, namun yang bersangkutan tidak mau mendengar, ujar Geuchik.
Sambung Geuchik, karena warga sudah resah dan geram dengan perbuatan pelaku yang di duga kuat secara diam diam menjadi mucikari bahkan meyediakan tempat mesum, ahirnya waraga melaporkannya penegak hukum dan tadi malam EV dan DY diringkus polisi guna di proses hukum lebih lanjut, tutup Geuchik.
| Red