Sejarah KMP Aceh Hebat, Hingga Sejumlah Pejabat Diperiksaan KPK

0
KMP Aceh Hebat 1 (foto Net)

Samudranews.com-Bamda Aceh, Awalnya KMP Aceh Hebat menjadi sejarah pembangunan sektor transportasi di Aceh yang dibangun dengan menggunakan dana APBA. Kehadiran tiga kapal Aceh hebat ini diharapkan akan menjadi penyeimbang transportasi yang terkoneksi (Multi moda) di Aceh. 

KMP Aceh Hebat 2 (foto Net)

Dengan Kapal Aceh Hebat pula maka kelancaran mobilitas penumpang, logistik, uang dan pengembangan pariwisata kepulauan di Aceh, akan tertumpu pada moda transportasi ini, sehingga dapat menyetarakan taraf kehidupan masyarakat di kepulauan, menjadi sama dengan yang di daratan. 

Untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah, maka berdasarkan kesepakatan bersama (MoU) Pemerintah Aceh yang diwakili oleh Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah sebagai pihak pertama, dengan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang diwakili oleh Dalimi, Teuku Irwan Djohan dan Sulaiman Abda sebagai pihak kedua pada tanggal 28 November 2018, melalui APBA Tahun Anggaran 2019 dan 2020 (tahun jamak) telah dialokasikan anggaran untuk pembangunan tiga kapal Aceh Hebat Rp180,25 Miiar.

KPM Aceh Hebat 3 (foto Net)

Proses pelelangan ketiga kapal dilakukan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Perhubungan RI dengan pertimbangan bahwa Pemerintah Aceh belum memiliki pengalaman dalam pelelangan kapal dengan spesifikasi khusus. Sedangkan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kementerian Perhubungan RI telah memiliki kompetensi untuk pembangunan kapal Ro-ro. Perencanaan terhadap ketiga kapal tersebut pun telah dilakukan pendampingan teknis dari kementerian.

Kapal Aceh Hebat 1, 2 dan 3 yang dibangun baru di tiga galangan yang berada di Indonesia diawali dengan proses Keel Laying atau dikenal juga peletakan lunas kapal sebagai titik awal pembangunan sebuah kapal dilaksanakan serentak pada tanggal 21 Oktober 2019 yang dipusatkan di galangan PT Adiluhung Saranasegara Indonesia, Madura, Jawa Timur. Sekaligus di tanggal itu, penabalan nama KMP. Aceh Hebat pada masing-masing kapal oleh Plt. Gubernur Aceh (Kini Gubernur Aceh), Nova Iriansyah.

Selanjutnya, pada masing-masing galangan kapal yang telah memiliki ahli yang berkompetensi melakukan proses pembangunan kapal. KMP Aceh Hebat 1 dengan bobot rencana 1300 GT yang melayani lintasan Pantai Barat-Simeulue dibangun selama 470 hari di galangan PT Multi Ocean Shipyard Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, dengan nilai kontrak Rp73,9 miliar dari pagu Rp75 miliar"

Di waktu bersamaan, KMP Aceh Hebat 2 bobot rencana 2 1100 GT untuk lintasan Ulee Lheue-Balohan dibangun selama 497 hari di galangan PT Adiluhung Saranasegara Indonesia, Madura, Jawa Timur,  dengan nilai kontrak Rp59,78 miliar dari pagu Rp60 miliar. 

Sementara itu, KMP Aceh Hebat 3 dengan bobot rencana 900 GT untuk lintasan Singkil-Pulau Banyak dibangun selama 497 hari di galangan PT Citra Bahari Shipyard, Tegal, Jawa Tengah, dengan nilai kontrak Rp38 miliar dari pagu Rp40 miliar.

Setelah rampung, Kapal Aceh Hebat akhirnya bersandar di Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue Banda Aceh. KMP. Aceh Hebat 2 telah tiba pada 19 Desember 2020, KMP. Aceh Hebat 3 tiba tanggal 28 Desember 2020, dan KMP dan Aceh Hebat 1 tiba pada 14 Januari 2021. Kedatangan ketiga kapal ini disambut langsung oleh Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dan sejumlah pejabat Pemerintah Aceh. 

Belum genap berusia satu tahun, babak baru Kapal Aceh Hebat pun dimulai dengan adanya penyelidikan yang diajukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengadaan kapal Aceh Hebat 1, 2 dan 3 yang ditandai dengan diterbitkannya surat perintah penyelidikan Nomor: Sprin. Lidik-62/Lid.01.00/01/05/2021, tanggal 25 Mei 2021. 

Kemudian pada minggu pertama Juni 2021, KPK pun melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Junaidi dan Sekda Aceh, Taqwallah. 

Melalui pesan singkat, Ali Fikri membenarkan kalau penyidik KPK sedang melakukan penyelidikan dengan melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi beberapa pihak terkait. Hal ini disampaikan Ali Fikri saat dihubungi AJNN, pada Kamis, 3 Juni 2021.

Tidak berhenti di situ, KPK terus melakukan pemanggilan pihak - pihak yang diduga memiiki pengetahuan atas proses pengadaan Kapal Aceh Hebat ini, mulai dari penandatanganan nota kesepakatan (MoU) antara Pemeritah Aceh dengan DPRA tentang daftar usulan kegiatan tahun jamak (Multy Years) pembiayaan tahun anggaran 2019 sampai dengan 2021, perencanaan, pelelangan, pengawasan hingga pelaksanaan.

Yamg menarik dengan pemeriksaan kali ini, tim penyidik KPK tidak saja memeriksa pihak eksekutif, tapi juga pihak Dewan Perwakian Rakyat Aceh (DPRA) sebanyak 10 orang.

Dimana ke sepuluh orang ini direncanakan akan diperiksa pada 26 -27 Oktober 2021 di kantor BPKP Aceh. Dari daftar 10 orang di DPRA yang akan diperiksa terdiri dari 6 anggota DPRA yang sedang menjabat, 3 anggota DPRA periode 2014-2019 serta Sekretaris DPRA, Suhaimi.

Mereka yang sudah tidak menjabat diantaranya Ketua Banggar DPRA tahun 2018, Wakil Ketua DPRA periode 2014-2019, Sulaiman Abda, dan Ketua Komisi IV DPRA tahun 2018, Tgk Anwar Ramli. 

Sedangkan anggota DPRA periode 2019-2024 yang akan diperiksa pada gelombang pertama ini yaitu Wakil Ketua I DPRA, Dalimi, Wakil Ketua II DPRA, Hendra Budian, Wakil Ketua III DPRA, Safaruddin, Wakil Ketua DPRA periode 2014-2018, Irwan Djohan, anggota Komisi IV DPRA tahun 2018, Zulfadhli, dan anggota DPRA, Ihsanuddin MZ. 

Diduga kuat, pemanggilan Sulaiman Abda, Dalimi, dan Irwan Djohan, ada kaitannya dengan kesepakatan bersama (MoU) Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada tanggal 28 November 2018, melalui APBA Tahun Anggaran 2019 dan 2020 (tahun jamak), dimana dalam kesepakatan tersebut, mereka bertiga adalah pihak yang mewakili DPRA."

Suber AJNN
 
 

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)