Direktur Trans Langsa : Jika Ada Jukir Pungli Tangkap Dan Proses Sesuai Aturan

0


Samudranews.com-Langsa-Aceh, Direktur Trans Langsa Agus Setiawan menegaskan bahwa tidak ada juru parkir (jukir) yang bekerja di bawah perusahaannya melakukan pungutan liar dan apabila ada silahkan tangkap serta proses sesuai aturan.
 
"Semua petugas juru parkir kita sudah di lengkapi dengan identitas dan atribut lainya sebagai tanda bahwa mereka petugas kita dari Trans Langsa", kata Agus Setiawan pada media ini  Rabu (24/11/2021) malam.
 
Pasal nya, hasil rapat CV Trans Langsa dengan tim Saber Pungli Kota Langsa telah mengeluarkan 6 butir  rekomendasi diantaranya: 
 
1. Juru parkir wajib menggunakan identitas
2. Tempat parkir bulanan harus dibuat bebas parkir (plang bebas parkir)
3. Juru parkir wajib memberikanq karcis sesuai kendaraan
4. Juru parkir wajib mengatur kendaraan dengan rapi
5. Juru parkir tidak dibenarkan memperjual belikan lapak
6. Penindakan pertama dilakukan secara persuasif selanjutnya baru diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
 
"Sejauh ini CV. Tran Langsa terus berkomitmen meningkatkan PAD Kota Langsa dengan restribusi parkir, jadi kita jalankan ini sesuai aturan, kalau ada pungli silahkan tangkap dan proses sesui hukum yang berlaku", tegas Agus lagi.
 
Apa lagi  setiap juru parkir sudah kita berikan surat himbauan hasil rekomendasi dengan Saber pungli dan apabila juru parkir tidak meng indahkan aturan ini maka itu menjadi ranahnya penegak hukum untuk mengambil tidkakan tegas.
 
"Tran Langsa selalu berharap agar  Kota Langsa menjadi kota yang tertib, indah dan nyaman serta terbebas dari pungutan liar yang dilakukan oknum-oknum tertentu hanya untuk kepentingan pribadi" tandas Agus.

| Red
 

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)