Tak Ada Sanksi Bagi Siswa Yang Tak Bersedia Divaksin

0

SamudraNews.com | Singkil - Aceh, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Singkil, Khalilullah menyebutkan tidak ada sanksi apapun bagi siswa sekolah dasar (SD) yang tidak bersedia vaksinasi. 

Menurutnya baik intruksi bupati ataupun peraturan yang lebih tinggi sampai saat ini tidak ada aturan yang mengatur terkait sanksi bagi siswa seperti halnya penerima BLT, PKH dan bantuan lainnya.

"Sampai hari ini kita tidak ada instruksi itu baik dari bupati maupun peraturan lebih tinggi sama kita, khusus pendidikan belum ada,"kata Khalilullah, Jum'at (14/1/2022) .

Kadisdikbud juga menyatakan para wali murid tidak usah khawatir  karena ini sifatnya hanya himbauan. Namun disamping itu untuk membentuk kekebalan tubuh siswa dilingkungan sekolah peran orang tua juga sangat dibutuhkan.

"Kalau kitakan hanya himbauan saja karena memang ini program pemerintah dengan tujuan utama untuk memutus mata rantai. Salah satu cara nya dengan vaksinasi karena tujuan vaksin ini adalah meningkatkan imun tubuh atau menciptakan Herd Immunity," tutur nya.

Seperti yang diketahui sebelumnya, vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini akan dilangsungkan pada tanggal 17 Januari dan target vaksinasi sebanyak 16.000 se Kabupaten Aceh Singkil.

|***

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)