Kejari Aceh Timur Menyerahkan Gading Rampasan ke BKSDA Aceh

0


SamudraNews.com |Aceh Timur-Aceh, Kepala Kejaksaan Negri Aceh Timur Semeru, SH. MH, memimpin penyerahan Barang rampasan berupa gading Gajah ke BKSDA Aceh, yang di terima oleh Drh. Taing Lubis perwakilan dari BKSDA Aceh, acara digemar di Aula Kejaksaan  setempat pada hari Selasa (8/2/2022).


Kepada awak media Kepala Kejaksaan Negri Aceh Timur Semeru, SH. MH mengatakan, barang bukti/barang hasil rampasan yang diserahkan ke Pihak BKSDA Aceh  berupa gading gajah sebahagian telah diolah menjadi pernak-pernik aksesoris dan gading yang masih utuh.

" Barang bukti /barang rampasan tersebut tersebut merupakan sitaan dalam perkara tindak pidana pembunuhan dan perdagangan organ tubuh satwa liar yang dilindungi dari Tsk  Zainal als Zainon CS," imbuhnya.

Kejari juga berharap barang rampasan yang diserahkan tersebut dapat bermanfaat sebagai sarana edukasi dan penelitian oleh pihak BKSDA Aceh, tandasnya.

Pada kegiatan tersebut perwakilan BKSDA Aceh, Drh Taing Lubis sangat mengapresiasi kinerja Tim JPU Kejari Aceh Timur dalam penanganan Kasus 
perdagangan organ tubuh satwa liar yang dilindungi, dan telah memberikan tuntutan maksimal berupa penjara maupun denda kepada para pelaku. 

"Perbuatan tindak pidana pembunuhan dan perdagangan satwa liar dilindungi termasuk dalam kerugian negara karena dapat merusak kelangsungan ekosistem dan lingkungan kita. Kemudian, Kejari Aceh Timur adalah salah satu Kejari terbaik dalam penanganan perkara satwa liar yang dilindungi di Indonesia" ujar Taing Lubis.

Sebagai apresiasi pihak BKSDA Aceh juga memberikan piagam penghargaan kepada Kajari dan Tim JPU Kejaksaan Negeri Aceh Timur atas kinerja kinerjanya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur Semeru, SH. MH, Perwakilan BKSDA Aceh Drh. Taing Lubis, Manajer Lembaga Suar Galang Keadilan (LSGK) Bapak Missi, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Ivan SH MH dan Tim JPU M Iqbal SH. MH. dan Harry SH.MH.

| Roby Sinaga

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)