Hal tersebut membuat Sekjen DPP Perkumpulan Wartawan Deli Serdang (PWDS)angkat bicara.
Kepada media ini Kamis (3/2/2022) Azhari Rangkuti selaku DPP PWDS mengatakan bahwa dirinya sangat Geram melihat judi tembak ikan yang sudah meresahkan masyarakat, karena seolah luput dari pantauwan penegak Hukum.
"Seakan pihak Kepolisian maupun Pemerintahan Setempat tidak punya kewenangan untuk membuat Kecamatan ataupun Kelurahan memiliki Marwah yang baik, sehingga terkesan ada pembayaran terkait perjudian tersebut" kayanya.
Lanjutnya,saat ini di kelurahan Pekan Tanjung Morawa ada beberapa lokasi tempat Perjudian jenis tembak ikan, Anehnya lagi pihak Kelurahan diduga tidak ambil open tau tidak mau tahu, berbeda dengan Ibnu Hajar Mantan Lurah yang sampai buat aksi demo dan saat ini menjadi Sekcam Tanjung Morawa.
"Tanjung Morawa ini kampung halaman saya,disini saya dilahirkan dan dibesarkan,dari nenek atok dan orang tua saya berasal disini,saya pribadi keberatan judi tembak ikan berkembang di Kec.Tanjung Morawa ini,apa pihak Kepolisian dan para Pemerintahan di Tanjung Morawa ini sudah tidak berfungsi atau tidak difungsikan" Ujar Azhari.
Azhari juga berencana akan akan Konfirmasi langsung pihak- pihak yang punya kewenangan baik pihak Kepolisian setempat maupun Pemerintahan Kecamatan hingga Kelurahan dan akan memohon pada Kapolda Sumatera Utara untuk menindak tempat perjudian tembak ikan tersebutat."Jangan tunggu emak-emak membuat aksi demo baru ditindak lanjuti" ujarnya geram.
| w***