Usut Dugaan Penggelembungan Anggran di Beberapa Kegiatan Desa Sidodadi Ramunia

0




SamudraNews.com | Deli Serdang-Sumut, Dana desa (DD) yang di kucurkan pemerintah pusat kedesa desa sangat besar, dengan tujuan untuk kemajuan desa, tapi nyatanya masih ada oknum kepala desa di duga bermain main dengan dana desa tersebut hanya demi keuntungan pribadi.

Dengan berdirinya komisi pemberantasan korupsi (KPK) melalui UU no 30 tahun 2002, untuk menekan angka korupsi di semua lini, namun sepertinya masih saja ada oknum oknu yang diduga melancarkan aksi KKN. 

Hal tersebut sepertinya di praktekan oleh oknum Kepala Desa Sidodadi Ramunia Kecamatan Beringin Kabupaten Deli, Sumatra Utara.

Pasalnya ada beberapa aitem pekerjaan yang tertera pada papan info grafis tidak masuk akal, seperti contoh :
kegiatan,SDGS mengalokasilan dana sebesar Rp 41.701.320.

Kemudian kegiatan yang sama yakni pendataan keluarga mengalokaaikan dana Rp 6.356.000.

Kemudian, Film dokumenter dengan durasi 30 menit satu x pembuatan mengalokasikan dana, Rp 14.943.000.

Lantas kegiatan Pemasangan vapink  blok 113 meter mengglontorkan dana  Rp 67.885.900,

Karena mencurigai dana terlalu besar yang di alokasikan sehingga pada hari Senin (8/2/2022) awak media mengkonfirmasi SR selalu bendahara Desa setempat, dan SR mengatakan
mengenai dana untuk SDGS itu sesuai dengan dusun dan jumlah KK kami  di sini  3600 KK, dan dana itu untuk biaya pendataan, yang anggaran berbeda itu di peruntukan untuk  biaya sosialisasi karna memang sebelum ada SDGS biaya itu sudah ada.

" Kalau mengenai dana SDGS, di desa desa lain Yang ada di Kabupaten Deli Serdang ada yang menganggarkan 60-80 juta  bahkan ratusan juta,. 
desa Sidodadi ini lah yg biaya pendataan paling kecil di banding desa lain" ujar Bendahara.

Kemudian, Lanjut SR, mengenai film dokumenter itu memang harus di buat karna itu syarat dari penilaian desa karna desa kami sudah masuk desa tangguh, bebernya.

Sejalan dengan itu awak media menjumapai S selaku Kades desa Sido Dadi Ramunia, dan seoleh oleh tidak ada maslah dengan Satai kades S menjawab " Kades hanya Kuasa Pengguna Anggaran,jadi semua kegiatan sudah saya serahkan kepada tupoksi masing masing" jawab nya.

Nmaun saat di singgung mengenai BLT DD 2021 dengan gugup kades menjawab" kami bagi kan pada yang menerima 600 perbulan perbulan" tutup kades.

Bahkan kades tidak merincikan berapa kk yang menerima BLT DD tahun 2021 setiap bulan nya.

Untuk itu kami berharap dari instansi terkait dapat meninjau terkait adanya dugaan penggelembungan dana yang di alokasikan dalam beberapa kegiatan yang sudah di laksanakan.

| w***


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)