Berupaya Kabur Dari Sergapan Petugas, Ahirnya Terduga Pengedar Sabu Berhasil Diringkus

0

SamudraNews.com | Rokan Hilir-Riau, Sempat berusaha lari dari kejaran tim Opsnal Polsek Bangko Polres Rohil, seorang pengangguran di duga pengedar sabu  berhasil di Ringkus dengan barang bukti barag haram jenis Sabu 1,26 Gram, Senin 23 Mei 2022. Pukul 11.30. WIB.

Tsk bernama Muhammad Yusuf alias Usup (41) warga jalan Pusara 1  Kelurahan Bagan Hulu, berhasil diringkus petugas di Jalan Perniagaan Ujung  depan Masjid Ar-Ridho Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil.

Demikian ungkap Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK  melalui Kasi Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH 
Pada awak media Selasa (24/5/2022).

Lanjutnya, Penangkapan TSK ini berkat adanya informasi dari masyarakat,
Lantas petugas menindak lanjuti informasi tersebut   tim opsnal mendatangi terduga pelaku, namun tsk berupaya melarikan diri balik ke jalan besar, namun petugas berhasil meeingkus pelaku.

" Setelah dilakukan pemeriksaan, dari tangan pelaku petugas menemukan 1 bungkus plastik bening kecil berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, dari celana pelaku handphone Vivo dan di kantong celana sebelah kanan uang Rp 600.000 diduga hasil penjualan barang haram jenis sabu" urai nya.

Lanjutnya, saat di introgasi petus,TSK mengakui  bahwa sabu tersebut adalah milik nya, selanjutnya TSK dibawa ke Polsek Bangko guna penyelidikan lebih lanjut," ungkap AKP Juliandi SH.

Barang Bukti, 1 unit handphone Vivo,
1 buah plastik bening klip bening ukuran sedang diduga berisikan narkotika jenis sabu - sabu, Uang senilai Rp 600.000,-dan
Dompet kulit warna hitam berisikan KTP.

Pada saat TSK di lakukan tes urine hasilnya positif mengandung Amphetamine dan Methaphetamine. 
Dan TSK dijerat pasal 112 Jo pasal 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.," Tandasnya.

| Hms/ AS

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)