Korwil FPII Langsa Desak Polres Bogor Usut Tuntas Pelaku Penyobekan Bendera Merah Putih

0
Barang bukti bendera merah puti di robek

SamudraNews.com | Langsa-Aceh, Adanya oknum yang merobek  Bendera Merah Putih sebagai lambang Negara Ropublik Indonesia di Kp. Cibadak Bukit Alisano, Desa Cijeruk Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor,
Pada 30 April 2022 sekitar jam 14.30 WIB itu telah mencedrai hati rakyat Indonesia.

Ketua Korwil FPII Langsa, Roby G Sinaga


Untuk itu Roby G Sinaga selaku ketua Korwil FPII Kota Langsa Provinsi Aceh  mendesak Polres Bogor segera mengusut tuntas pelaku yang dengan sengaja merobek bendera merah putih, yang berada di Saung bersama,
Institusi Penerima Wajib Lapor-Garda Mencegah Daripada Mengobati-
Badan Kordinasi
Nasional(IPWL-GMDM-
BAKORNAS).

" Dengan merobek Bendera Merah putih sebagai Lambang Negara berarti para pelaku telah menginjak injak harlat dan martaban warga negara Republik Indonesia, untuk itu para pelaku wajib di hukum seberat berat nya dan hal ini menjadi PR Polres Bogor sesuai laporan Finosya Maradona Tahapary selaku Sekjen atas nama korban IPWL-GMDM DPW Kabupaten Bogor tersebut telah diterima oleh pihak Polres Bogor dengan nomor : STTLP/B/802/IV/2022/JBR/RES BGR dan ditangani oleh satreskrim Unit dua Polres Bogor.

"Seperti informsi yang kami terima bahwa
perusakan bendera merah putih serta atribut kelengkapan organisasi IPWL-GMDM-BAKORNAS dan bangunan saung bersama, diduga dilakukan oleh sekelompok orang  yang merasa terusik atas keberadaan organisasi yang bergerak dalam rehabilitasi korban pengguna narkoba" ujar Roby Sinaga.

Sabung Roby Sinaga, Sebagai warga negara Republik Indonesia tentunya tidak ada yang darah nya tidak mendidih mengetahui lambang negara tercinta di robek oleh oknum yang berhari kerdil dan picik.

"Sebagai anak bangsa yang menghargai perjuangan leluhur kita dalam mengibarkan bendera Merah Puti dengan mengorbankan jiwa dan raganya, untuk itu mari satu kan tekat untuk melindungi bendera merah putih dari tangan tangan jahil, dan apa bila pelaku segera di ringkus oleh Polres Bogor, agar di hukum seberat berat nya demi marwah Republik Indonesia" pukas Putra Batak yang menetap di Aceh itu.

| Red

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)