Polres Aceh Timur Sikat Sindikat Curanmor Lintas Wilayah

0

SamudraNews.com | Aceh Timur-Aceh, Sepak terjang sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) lintas wilayah sagat meresahkan masyarakat, dan sepak terjangnya berakhir setelah diciduk Satreskrim Polres Aceh Timur. 


Dalam rangka Operasi Sikat Seulawah 2022 yang berlangsung dari tanggal 20 Mei sampai dengan tanggal 9 Juni 2022 Ada lima pelaku curanmor berhasil diamankan oleh petugas.

| Roby Sinaga
Dari tangan lima pelaku, tujuh sepeda motor berbagai merek berhasil disita, dan sekua kendaraan hasil aksi kejahatan para pelaku sejak Nopember 2021 sampai dengan Januari 2022 di wilayah Kabupaten Aceh Timur dan Kota Langsa.

Kepada awak media Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K. didampingi Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K. dan Kasihumas AKP A.S Nasution, S.H Senin (30/5/2022) mengatakan,  kelima pelaku ditangkap pada waktu dan lokasi yang berbeda.

“Kelima pelaku tersebut diantaranya adalah; TR (27), ED (42), IW (40) ketiganya warga Kota Langsa, kemudian YS (30), warga Desa Tanoh Anou, Kecamatan Idi Rayeuk dan SF (28), warga Desa Gampong Masjid, Kecamatan Nurussalam,” sebut Kapolres.

Kapolres menyampaikan kepada warga agar selalu hati-hati dan waspada. Terutama dalam antisipasi tindak pidana. Karena kejahatan bisa terjadi sewaktu waktu dan kepada siapapun korbannya.

"Tetap hati-hati dan waspada, karena tindak kriminal bisa terjadi kapan saja dan dimana saja." Imbau Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K.

Dalam kesempatan tersebut, juga diserahkan Barang Bukti kendaraan bermotor kepada warga yang menjadi korban, dengan menunjukkan surat surat kepemilikan yang sah.

Sementara itu Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono menambahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Irmayani (32) salah seorang korban pencurian sepeda motor, warga Desa Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk mengucapkan ribuan terima kasih kepada aparat Kepolisian Polres Aceh Timur yang telah berhasil meringkus para pelaku sehingga kendaraan bermotor nya bisa kembali.

“Saya sangat berterima kasih sekali dengan aparat Kepolisian Polres Aceh Timur, karena sudah bekerja keras dan meringkus para pelaku dan dapat menemukan sepeda motor saya yang hilang dicuri,”ujar Irmayani.

Irmayani menambahkan, sepeda motor Honda Beat miliknya yang dibeli dengan cara kredit itu, hilang dicuri ketika diparkirkan di Lapangan Pusat Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur saat ia dan anaknya mengikuti vaksin. Begitu selesai mengikuti vaksin dan kembali ke tempat parkir, sepeda motor sudah nggak ada. Kemudian saya membuat laporan ke SPKT Polres Aceh Timur, kata Irmayani.

"Beberapa waktu yang lalu, petugas dari Satreskrim Polres Aceh Timur menghubungi saya dan memberitahukan kalau sepeda motor sudah ditemukan. Mendengar kabar baik itu saya merasa senang.” ungkap Irmayani.

| Roby Sinaga

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)