![]() |
| Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro,SH,SIK,MH |
Dalam kesempatan itu Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro,SH,SIK,MH menyampaikan, bahwa, seiring dengan bergulirnya reformasi dan era globalisasi, bangsa Indonesia justru menghadapi berbagai persoalan, termasuk pula persoalan yang dihadapi generasi muda yang begitu kompleks, khususnya peredaran narkoba.
Peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan berbagai implikasi dan dampak negatifnya merupakan suatu masalah internasional dan nasional yang dapat merusak dan mengancam kehidupan bermasyarakat, bangsa serta bangsa" jelasnya.
Menurut Kapolres, Maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Langsa dapat dilihat dari jumlah pengungkapan kasus oleh Sat Resnarkoba Polres Langsa sejak Januari sampai Mei 2022 ada 49 kasus dengan jumlah tersangka 75 orang, sedangkan barang bukti yang diamankan ganja sebanyak 30.690,74 gram dan sabu 2.333,34 gram.
"Jika diasumsikan 3 gram ganja oleh 1 orang dan 1 gram sabu dikonsumsi oleh 5 orang maka kita sudah berhasil menyelamatkan 21.896 jiwa masyarakat Indonesia, khususnya Kota Langsa dari bahaya narkoba," uiarnya.
Kapolres menjelaskan, Sabu yang di musnakan ini merupakan milik dua TSK yang berhasil di ringkus petugas di lokasi berbeda. Tsk TB (52) warga Dsn Karkam Desa Cot Asan Kec. Nurussalam Kab. Aceh Timur, di ringkus petugas di Gp. Blang Kec. Langsa Kota (di pinggir jalan), hari Minggu (24/4/2022 sekira pukul 00.30 Wib dengan barang bukti Sabu seberat : 360,20 gram. Kemudian Tsk ND (23)
warga Dsn. Nek Raja Desa Cot Murong Kec. Baktiya Barat Kab. Aceh Utara.
Diringkus petugas di pinggir jalan diDs.Buket Panjang II Kec. Manyak Payed Kab. Aceh Tamiang hari Rabu ( 27/4/2022) pukul 23.00 Wib dengan barang bukti Sabu seberat : 1.728,60 Gram, uangkap Kapolres.
Menurut Kapolres, keberhasilan ini merupakan langkah nyata mencanangkan perang terhadap narkoba dan upaya menyelamatkan generasi penerus bangsa. Kita tidak akan pernah berhenti memerangi penyalahgunaan narkoba. Agar upaya ini semakin optimal tentunya membutuhkan kerjasama seluruh stakeholder terkait dan masyarakat secara komprehensif.
"Peredaran narkoba saat ini sudah sangat mengkhawatirkan, apalagi di wilayah timur Aceh menjadi bagian pintu masuknya narkoba, yg selanjutnya akan diteruskan masuk ke wilayah-wilayah sebaran di Indonesia, seperti Sumatera Utara dan Jakarta.
"Diwilayah sepanjang pantai timur Aceh yakni Kabupaten Aceh Tamiang, Kota Langsa, Aceh Timur, Lhokseumawe dan Bireuen menjadi daerah transit yang kerap kali menjadi tempat masuknya peredaran narkoba dari luar negeri. Bahkan baru-baru ini, Bareskrim bekerjasama dengan Bea Cukai melakukan penangkapan di wilayah pesisir timur Aceh," imbuhnya
Oleh karenanya Kapolres Langsa mengajak seluruh stakeholder untuk membantu polisi dalam mengantisipasi peredaran narkoba, dengan bekerjasama pemerintah, tokoh, pemuka agama, dan seluruh elemen dalam mengantisipasi peredaran narkoba di gampong-gampong.
"Kami juga menghimbau kepada seluruh personil apabila menggunakan narkoba akan kita sikat berikan punishment dan memberikan reward kepada personi yang berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba," tutupnya.
Acara pemusnahan nakoba tersebut di hadiri oleh : Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, S.H., S.I.K., M.H, Walikota Langsa Usman Abdullah, S.E Ketuan DPRK Langsa Zulkifli. Ketua Pengadilan Negeri Langsa Dini Damayanti, S.H. Kajari Langsa yang diwakili oleh Kasi BB & Barang Rampasan Rustam Ependi, S.H.Dandim 0104 Atim Letkol Inf Agus Al Fauzi, S.I.P., M.I.Pol,Kepala BNN Kota Langsa AKBP Basri, S.H., M.H, Kalapas Klas II B Langsa Effendi, S.H, Dinkes Kota Langsa dr. Muhammad Yusuf Akbar. Kasat Resnarkoba Polres Langsa Iptu Shandy Saputra, S.H.
| Roby Sinaga


