Peristiwa itu terjadi di Dusun Aleu Jeruk Desa Alue Tuwi Kecamatan Rantau Selamat Kabupaten Aceh Timur, pada hari Sabtu (12/8/22).
Informasi yang dihimpun media ini, kejadian bermula pada saat Adi (Korban) mau membayar upah kerja kepada Toni (Pelaku) sebesar Rp 200.000, pada saat itu pelaku mau meminjam uang pada korban Rp. 500.000 karena Istri pelaku baru saja melahirkan.
Tetapi pelaku tidak bisa memberi kan uang yang di pinjam, padahal pelaku sudah lama bekerja di kebun karet korban. Lantas pelaku gelap mata dan menganiaya korban dengan menggunakan sebilah parang bagian yang tumpul, setelah itu pelaku merampas uang korban Rp.1.500.000 lalu melarilan diri.
Akibat penganiayan tersebut korban menderita luka sobek di dahi seleber 14 cm dikepala 15 cm, luka sobek di bagian telinga sebelah kiri dan di bagian lain nya dan korban dilarilan ke RSUD Langsa untuk mendapatkan perawatan.
Kasus ini telah di tangani oleh Polsek Rantau Selamat dan melakukan pengejaran terhadap pelaku pembacokan.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada informasi resmi dari pihak kepolisian setempat.
| ****
