Tim Gabungan BNN RI Ringkus Pemilik 70 kg Sabu di Aceh

0

SamudraNews.com | Aceh Timur-Aceh, Tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Penindakan dan Pengejaran, Direktorat Intelijen, Direktorat Narkotika Pemberantasan BNN RI, Satresnarkoba dan Sat Intelkam Polres Aceh Timur berhasil meringkus J (32) karena memiliki memiliki 70 Kg  narkotika jenis sabu.

Informasi yang dihimpun media ini bahwa J merupakan warga Dusun Mesjid, Gampong Alue Bu Tuha, Kecamatan Peurelak Barat, Kabupaten Aceh Timur, dan J  diringkus petugas di rumahnya, Selasa (16/08/2022) sekira pukul 04.30 WIB.

Pada saat penggerebekan tim gabungan menemukan 4 buah tas jinjing berwarna biru di bawah seng rumah panggung, tas tersesut berisi 70 bungkus, yang diduga narkotika jenis Sabu.

Bersama TSK J dan 70 kg sabu petugas juga mengamankan satu buah HP jenis android dan sebuah HP lipat merek Samsung.

Sampai saat ini awak media belum memperoleh keterangan resmi dari BNN RI maupun Polres Aceh Timur. 

| Red

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)