AKBP Charlie Pimpin Pemusnahan 4 Hektar Landang Ganja dan Harus Berjalan Kaki 3 Jam Sampai ke Lokasi

0

SamudraNews.com | Aceh Besar - Pemberantasan segala jenis dan golongan narkotika menjadi perioritas utama jajaran kepolisian. Hal tersebut sebagaimana dilakukan oleh 

Kapolres Aceh Besar AKBP Charlie Syahputra Bustaman memimpin langsung pemusnahan ladang ganja seluas empat hektar di Desa Maheng, Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar, Kamis, (01/09/2022) kemarin.

Informasi yang di berikan pada awak media  (02/09/2022) Kapolres Aceh Besar AKBP Charlie
Syahputra Bustaman
mengatakan bahwa pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan komitmen kepolisian, dalam ini Polres Aceh Besar dalam memberantas narkotika.
 
Lanjutnya, lokasi penemuan ladang ganja tersebut sangat jauh. Bahkan harus berjalan kaki selama tiga jam untuk sampai ke lokasi.

"Ladang ganja itu sekitar empat hektar dan di dalamnya terdapat tiga ribu batang ganja siap panen dengan tinggi batang satu sampai dua meter lebih," kata AKBP Charlie.

Menurutnya,  pemberantasan narkoba tidak akan berhasil kalau hanya dilakukan aparat, tetapi juga butuh peran semua pihak, termasuk ulama dengan memberi tausiah untuk generasi muda agar menjauhi narkoba, apalagi menanam ganja.

Oleh karena itu, Charlie mengajak semua pihak untuk berkolaborasi memberantas peredaran narkotika di Aceh, khususnya Aceh Besar. Selain itu, pihaknya juga akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba, termasuk ladang ganja sampai Aceh Besar bisa benar-benar bersih dari narkoba.

"Mari kita singkirkan pelan-pelan dengan mengganti tanaman ganja dengan tananaman lain yang memberi nilai positif. Semoga, segala jenis narkoba bisa segera hilang di muka bumi ini," ujarnya. 

Sumber :
Juangnews

| Red

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)