FPII Mengecam Keras Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Tangerang

0


SamudraNews.com | Tangerang -Banten, Kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi , kali ini yang menjadi korban wartawan Tabgerang Banten,. media Online Info 7 id, bernama Fandi (24) dikeroyok oleh sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab. 

Kejadian kekerasan dan pengeroyokan tersebut terjadi di SPBU 34 - 15715 Jalan Otonom Cikupa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang - Banten, Senin (24/10/2022) sekira pukul 01.00 WIB dinihari.

Selanjutnya, Fandi yang mengalami kekerasan dan pengeroyokan tersebut membuat laporan ke Polresta Tangerang, dengan nomor Laporan Polisi Nomor : LP/B/921/X/2022/SPKT. SAT RESKRIM/ POLRESTA TANGERANG.

Mengetahui pengeroyokan terhadap wartawan, Wakil Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Noven Saputera sangat mengecam keras tidakan pengeroyokan terhadap Insan Pers.

Noven Meminta kepada Kapolresta Tangerang agar segera mengusut tuntas kasus kekerasan tersebut sampai ke akar-akarnya tanpa adanya tebang pilih, karena bagaimanapun wartawan adalah manusia biasa yang hanya menjalankan tugas Jurnalistik sebagai kontrol sosial dan mempunyai Hak Asasi yang sama, jangan diperlakukan seperti binatang.

"Kita mengimbau kepada semua pihak, bila keberatan dengan pemberitaan media, tempuh mekanisme hak jawab, hak koreksi, jangan menempuh jalan kekerasan dan Tindakan lain yang melanggar kemerdekaan Pers," tukasnya.

Sumber : Presidium FPII

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)