Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh KASN Agus Pramusinto kepada Pj Wali Kota Langsa, Ir. Said Mahdum Majid di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2022).
Pada saat menerima penghargaan tersebut Pj Wali Kota Langsa didampingi Kepala BKPSDM, Dewi Nursanti, SH, MH dan Kabid Mutasi, Kedudukan Hukum dan INKA, Henni Yuana Ningsih, SE .
Kepada awak media Pj. Wali Kota Langsa mengatakan, penganugerahan ini atas dasar penerapan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Langsa.
“Tenrunay dengan adanya penghargaan ini kita sangat bersyukur kepada Allah Swt dan ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah kota Langsa serta dukungan semua pihak dalam penerapan sistem merit di lingkungan pemerintahannya,” ujarnya.
Dia menambahkan Sistem Merit ini merupakan suatu manajemen kepegawaian sebagai upaya untuk menentukan pertimbangan dasar kompetensi bagi calon yang diangkat, ditempatkan dan dipromosi juga dipensiunkan sesuai undang-undang yang berlaku.
“Untuk itu Pemko Langsa sangat konsisten dengan sistem merit dalam rangka meningkatkan kualitas dan kemampuan ASN dalam mengelola birokrasi di masing-masing instansinya,” kata Said Mahdum.
|****
