Menerapkan prinsip 3 S ( Senyum, Sapa, Salam) kepada warga masyarakat merupakan kewajiban bagi setiap anggota Polri merupakan hal wajib menyapa kepada masyarakat yang dijumpainya dengan ramah dan sopan.
Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. mengatakan bahwa apa yang sudah dilakukan oleh Kanit Binmas Polsek Banda Alam tersebut semata-mata bertujuan untuk bersosialisasi, menjalin komunikasi dengan masyarakat, dan apabila ada keluh kesah dari masyarakat yang berkaitan dengan kamtibmas tidak canggung untuk menyampaikannya. Hal ini juga dapat meningkatkan silaturahmi dan pendekatan dengan masyarakat.
“Kedekatan yang timbul antara Polri dengan masyarakat adalah merupakan salah satu faktor agar lebih mudah memberikan binluh serta menjadikan warga tidak sungkan untuk melapor ke pihak Kepolisian apabila ada hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat.” Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. (Lintang Galih).
