Pada rapat itu, Staf Badan Pusat Statistik (BPS) Deli Serdang, Hogler Jefrison Samosir memberi pemaparan tentang pendataan lapangan dan pengolahan telah selesai dilakukan. Untuk memperkuat hasil tersebut akan dilakukan diskusi yang melibatkan masyarakat melalui Forum Konsultasi Publik (FKP).
Forum tersebut membuka ruang partisipasi dari masyarakat sekaligus kontrol pada penyusunan data perlindungan sosial pemerintah.
Dengan FKP, peran fasilitator sangat krusial. Untuk itu, disusun buku sebagai acuan fasilitator dalam pelaksanaan. "Saya berharap agar semua kegiatan yang terkait fungsi fasilitator dalam FKP berjalan dengan sebaik-baiknya," harap Hogler.
Sebelumnya, Camat Pagar Merbau menuturkan, pendataan Regsosek memiliki tujuan untuk satu data kependudukan Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat. Dengan harapan, pemerintah desa dan stakeholder bisa bekerja sama untuk menyukseskan Regsosek, sehingga seluruh masyarakat bisa terdata.
| waty
