Kerja Keras Panwaslu Kecamatan Peunaron dalam Kawal Hak Pilih Patut Diapresiasi

0
Samudra
News.com
 | Aceh Timur, Aceh-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur terus bekerja keras dalam mengawal hak pilih warga.
“Salah satu upaya yang kami lakukan yakni menyarankan agar PPK dan PPS, PKD menggunakan metode jemput bola dengan mendatangi rumah warga di pedalaman untuk melakukan mensosialisasi dan mengedukasi warga tentang tahapan Pemilu Tahun 2024,” ujar Ketua Panwaslu Kecamatan Peunaron, Darusman, Selasa (23/05/2023). 
Disamping itu, kami juga mencari data warga yang belum masuk dalam DPS melalui PKD bekerja sama dengan PPS dan berkoordinasi dengan perangkat dusun serta mendatangi rumah warga, lanjut Darusman.
Kemudian dilakukan sosialisasi kepada pemilih agar mengawal hak pilihnya dengan mengecek nama yang ditempel oleh petugas PPS, atau melalui website: https://cekdptonline.kpu.go.id kemudian memasukkan NIK atau KTP.
Menurutnya dari upaya yang telah dilakukan Panwaslu Kecamatan Peunaron memastikan pemilih yang sudah terdaftar mencapai 98 %.
Hasil pleno DPS 6.095, kemudian dillanjutkan dengan pleno DPSHP menjadi 6.622. Artinya ada 527 pemilih yang bertambah, harapan kita semua pihak berpartisipasi untuk mengawal hak pilih sehingga warga tidak kehilangan hak pilih.
Darusman yang didampingi Komisioner Panwaslu Kecamatan Peunaron Riadi dan Rudiyanto menyebutkan, pihaknya juga membuka Layanan Pengaduan melalui aplikasi pesan WhatsApp di nomor  0813 1556 0718.
“Bagi warga masyarakat Kecamatan Peunaron yang ingin mengetahui sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum, dapat meminta bantuan kepada kami, silahkan menghubungi di nomor tersebut atau dapat melapor pada PPS setempat,” ungkap Ketua Panwaslu Kecamatan Peunaron Darusman. (Lintang Galih).

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)