Survey jalan yang dilakukan mulai dari perbatasan wilayah hukum Polres Aceh Utara hingga perbatasan dengan wilayah hukum Polres Langsa. Ini untuk memetakan lokasi jalan rusak/berlubang yang berpotensi menimbulkan kerawanan kecelakaan lalu lintas.
Dari hasil survey jalan, ditemukan jalan yang berpotensi menimbulkan laka lantas akibat jalan rusak/berlubang diantaranya.
“Jalan rusak/berlubang yang telah dipetakan kemudian akan ditindak lanjuti dengan dilakukannya koordinasi dengan pihak terkait untuk segera diadakan perbaikan jalan.”, jelas Kasat Lantas Polres Aceh Timur Iptu Krisna Hadi Widyanto, S.T.K.,S.I.K.
Pihaknya mengimbau kepada pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan selalu waspada terutama pada malam hari, utamakan keselamatan daripada kecepatan. (Lintang Galih).