Ketua Dewan Pers Independen (DPI),Dra Kasihhati,yang sekaligus Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) telah menyerahkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Sertifikat Kompetensi Wartawan (SKW) yang di saksikan oleh Dewan Pakar FPII, Lilik Adi Goenawan,S.Ag dan Ketua Setwil FPII Sulteng Moh.Irwan di Kantor Forum Pers Independent Indonesia (FPII ) Sekretariat Wilayah Propinsi Jabar II yang beralamatkan Widia Resident Blok.D2 Bedahan -Sawangan Depok 16512.
Disampaikan oleh Ketua DPI/Ketua Presidium FPII,Dra.Kasihhati bahwa,begitu pentingnya memiliki Sertifikat Badan Usaha, terhadap Pimpinan Perusahaan yang mana jenis usahanya bergerak dibidang multimedia dan sejenisnya dan setiap wartawan yang memiliki integritas dalam menjalankan profesi jurnalis wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Wartawan,apalagi selaku Pemimpin Redaksi disebuah Media.
Selaku Pengurus FPII mari kita kerja profesional dengan pembuktian dari segi tertib administrasi,
salah satu di antaranya memiliki legalitas" tandas Dra.Kasihhati.
Selanjutnya ketua DPI Dra, Kasihhati
memberikan sertifikat SKW kepada Pemimpin Redaksi Media Bali Berkhabar,Gede Sumertayasa dan Moh Irwan Dewan Redaksi Media Jurnalis Nusantara satu, juga memberikan sertifikat Kompetensi Wartawan (SKW) kepada Ketua Setwil FPII Sulteng,
Moh.Irwan yang dianggapnya layak dan mampu untuk memegang amanah dalam mengemban tugas jurnalis khususnya dalam kepengurusan di wadah Forum Pers Independent Indonesia, yang telah mengikuti ujian yang dilaksanakan Dewan Pers Independen Beberapa hari lalu.
Pimpinan Umum PT.Sumber Multimedia Independent,Gede Sumertayasa Saat dimintai keterangan oleh awak media ini, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua Dewan Pers Independen (DPI) Dra.Kasihhati serta berterima kasih kepada Liliek Adi Goenawan yang diketahui selaku Dewan Pakar FPII yang selama ini memberikan peluang dan akses,arahan serta bimbingan terkait kerja profesi wartawan yang profesional dan mandiri.
Sumber : Presidium FPII