Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Dr. H. Nusantara Tarigan Silangit, SE, MM, MH., dihadiri para Anggota DPRD Deli Serdang. Mewakili Bupati Deli Serdang hadir Wakil Bupati H. M. Ali Yusuf Siregar.
Rapat Paripurna diawali dengan Pembacaan surat masuk oleh Sekretaris DPRD Deli Serdang Drs. Binsar TH. Sitanggang, MSP.
Wabup dalam pidatonya menyampaikan bahwa Penyampaian Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 merupakan bagian dari mekanisme dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas-tugas pokok dan fungsi pemerintah daerah, meliputi pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintah, pembangunan dan pelayanan serta pemberdayaan masyarakat selama kurun waktu satu tahun yaitu tahun 2022.
"Kita patut bersyukur karena pada tahun ini laporan keuangan pemerintah kabupaten deli serdang kembali meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk kelima kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Opini wajar tanpa pengecualian tersebut memiliki laporan keuangan menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan pemerintah kabupaten deli serdang untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 desember 2022 sesuai dengan standar akuntansi pemerintah" ucap Wabup
Wabup menjelaskan, adapun target dan realisasi pendapat daerah Kabupaten Deli Serdang tahun 2022 yakni, pendapatan daerah Kabupaten Deli Serdang ditargetkan sebesar Rp. 4.179.
153.051.919,00 terealisasi sebesar Rp. 3.731.018.
449.348,21, pendapatan asli daerah bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah yang ditargetkan sebesar Rp.1.504.964.363.
832,00 terealisasi sebesar Rp. 1.041.
732.670.188,21.
| waty