Ketua IWO-I DPD Deli Serdang Meminta Kapolresta Segara Tuntaskan Kasus Dugaan Penganiayaan Anak

Kasus
0


SamudraNews.com |Deli Serdang-Sumut, Demi   tegak nya keadilan di NKRI terhadap dugaan penganiayaan anak di bawah umur yang   dilakukan oleh oknum Asisten dan pihak keamanan PTPN - II Kebun Tanjung Garbus pagar Merbau pada tanggal 23 Juni 2023 yang lalu dan lambatnya proses hukum di Polresta Deli Serdang membuat Ketua IWO Indonesia DPD Deli Serdang Ibrahim Effendy Siregar ankat  bicara dan mendesak Pihak penegak hukum menuntas kan kasus tersebut.

" Demi tegak nya hukum seharusnya Polresta Deli Serdang lebih  memperhatikan Kinerja bawahannya yaitu Kanit PPA dan Kasat Reskrim agar kasus penganiayaan terhadap anak dibawah umur benar benar di proses sesuai dengan UU peradilan anak dan mengedepankan kepentingan anak bukan kepentingan pribadi atau golongan" harapnya.

Lanjutnya, Tidak kalah pentingnya ketika rekan rekan wartawan mencari fakta atau dugaan dugaan pelanggaran  atau bersifat mengkritik agar diberikan ruang, mengingat Pers selain di lindungi UU no 40 tahun 1999, Pers juga sebagai pilar Demokrasi.

" Pers dalam menjalan kan tugas nya sebagai kontrol sosial di lindungi UU no 40 tahun 1999 juga sebagai pilar demokrasi, untuk itu,  jangan ada lagi pejabat yang tidak mau memberikan keterangan atau melarikan diri ketika hendak di konfirmasi" imbuhnya lagi.

|**

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)