Songsong Pemilu 2024, Bawaslu Aceh Gelar Apel Siaga

Kasus
0

SamudraNews.com | Banda Aceh, Menyongsong pesta demokrasi Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Aceh menggelar Apel Siaga Pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2024, Sabtu (09/12/2023).

Apel siaga di pusatkan di halaman Kantor Bawaslu Aceh Jalan Blang Beringin No.6 Gampong Cot Mesjid, Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh dan yang menjadi Inspektur Upacara Ketua Bawaslu Aceh Agus Syahputra S.Sos.I, MH.


Dalam amanatnya, Ketua Bawaslu Aceh Agus Syahputra menekankan tentang pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan tahapan pemilu serentak tahun 2024, baik itu upaya pencegahanya maupun penanganan pelanggaranya, keduanya harus maksimal.

"Jajaran Bawaslu harus memahami Perbawaslu Nomor 11 tahun 2023 tentang Pengawasan Kampanye dan PKPU Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, dalam melaksanakan pengawasan kita perlu melibatkan semua pihak dan seluruh elemen masyarakat sebagai bentuk kita mengedepankan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pemilu terlebih tahapan kampanye. Pelibatan pengawasan partisipatif ini termasuk meliputi pemantau pemilu yang sudah kita sertifikasi, kader - kader pengawas partisipatif yang sudah kita berikan pelatihan, lembaga dan stake holder bahkan masyarkat umum", harap Agus.


Lebih lanjut Agus berharap agar setiap laporan warga maupun peserta pemilu yang masuk ke Bawaslu dapat diproses, baik itu laporan secara lisan untuk dijadikan informasi awal maupun laporan secara resmi.

Dalam kesempatan itu, Agus juga berharap supaya jajaran Bawaslu dapat memberikan rasa keadilan bagi warga yang mencari keadilan ke Bawaslu.

"Terima, Periksa dan Proses setiap laporan yang masuk,  jangan sampai ada warga negara Indonesia yang datang mencari keadilan ke Bawaslu harus pulang dengan rasa putus asa",  tegas Agus lagi.

Kegiatan ini diikuti oleh Komisioner dan jajaran sekretariat Bawaslu Aceh beserta staf, seluruh Komisioner Bawaslu kabupaten/kota, kepala sekretariat/koordinator sekretariat, perwakilan TNI/Polri dan komisioner panwaslu kecamatan se-kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh.

| Redaksi 

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)