Relawan Garuda Asink Oyon-Hamzah Resmi Dikukuhkan

Kasus
0
Foto: Sebanyak 53 orang sayap pemenangan Pason Oyon - Hamzah dikukuhkan di Posko pemenangan Pulo Sarok, Minggu, 20/10/2024).

SamudraNews.com |ACEH SINGKIL – Relawan ‘Garuda Asink’, sayap pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon dan Hamzah, resmi dikukuhkan Minggu, 20 Oktober 2024. Acara pelantikan berlangsung di posko pemenangan Sahabat Desa, Pulo Sarok, Kecamatan Singkil.

Safriadi, calon bupati Aceh Singkil nomor urut 01, memimpin langsung pengukuhan tersebut. Sebanyak 51 relawan Garuda Asink dari daerah pemilihan (dapil) 1 dan 4 Gunung Meriah resmi bergabung dalam barisan pemenangan.

"Selamat dan sukses atas pengukuhan ini. Berjuanglah dengan ikhlas," ujar Oyon saat menyampaikan pesannya kepada para relawan. Ia berharap para relawan terus mengawal dan meraih hati serta simpati masyarakat guna memenangkan pasangan Oyon-Hamzah. "Suara masyarakat sangat penting untuk menentukan masa depan Aceh Singkil," tambahnya.

Oyon juga berpesan kepada para relawan agar bekerja dengan serius dan santun dalam menyampaikan visi dan misi pasangan calon nomor urut 01 kepada masyarakat. “Ajak kawan, sahabat, dan keluarga terdekat. Pastikan pasangan ini menjadi pilihan utama di TPS nanti,” ujarnya.

Ketua Garuda Asink yang baru dilantik, Pria Maulana, mengaku merasa terharu setelah dilantik. Ia bertekad untuk mengawal dan memenangkan pasangan Oyon-Hamzah dalam Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Aceh Singkil mendatang. “Kami optimis dapat meraih kemenangan hingga 75 persen di dapil 1,” ucap Maulana penuh semangat.

Maulana menyebut bahwa dapil 1 meliputi Kecamatan Singkil, Singkil Utara, Kuala Baru, Pulau Banyak, dan Pulau Banyak Barat. Menurutnya, target kemenangan 75 persen di dapil tersebut realistis, mengingat animo masyarakat yang sudah sangat mendukung pasangan Oyon-Hamzah.

“Kami siap bekerja keras, turun ke masyarakat siang dan malam demi meraih simpati. Insya Allah, kemenangan dapat diraih,” pungkas Maulana.

| KM





Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)