Kegiatan ini diawali dengan apel gabungan yang digelar di Sekretariat Panwaslih Aceh Timur, Desa Paya Gajah, Kecamatan Peureulak Barat, Aceh Timur. Apel dipimpin langsung oleh perwakilan Panwaslih dan dihadiri oleh unsur Satpol PP, TNI dari Kodim 0104/Atim, Polres Aceh Timur, serta sejumlah instansi terkait lainnya.
Danramil 15/Peureulak Barat, melalui perwakilannya menyampaikan bahwa dukungan TNI dalam penertiban APK ini merupakan bentuk komitmen untuk menciptakan kondisi wilayah yang tertib dan kondusif menjelang pesta demokrasi.
“Sinergi antarinstansi sangat penting untuk menjaga integritas dan netralitas proses demokrasi. Penertiban ini bertujuan memastikan bahwa seluruh peserta pemilu mematuhi aturan yang berlaku, khususnya dalam pemasangan alat peraga kampanye,” ungkapnya.
Selama kegiatan, tim gabungan menertibkan APK yang dipasang di tempat-tempat terlarang, seperti tiang listrik, pohon, dan fasilitas umum lainnya, yang melanggar ketentuan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kegiatan ini berjalan lancar dan mendapatkan dukungan dari masyarakat setempat. Diharapkan, upaya bersama ini dapat menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Kabupaten Aceh Timur menjelang pemilu.