Babinsa Koramil 02/Langsa Kota Himbau Petugas KPPS Patuhi Prosedur Pemilu

0

SamudraNews.com Langsa – Menjelang dimulainya pemungutan suara dalam Pilkada Serentak 2024, Serka Ngatiman, Babinsa Koramil 02/Langsa Kota, memberikan arahan kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kantor Desa Alue Beurawe, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa.Rabu (27/11/2024)

Dalam himbauannya, Serka Ngatiman menekankan pentingnya mematuhi seluruh prosedur dan aturan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia menegaskan agar petugas KPPS memastikan pelaksanaan pencoblosan berjalan sesuai standar, termasuk dengan memeriksa daftar pemilih tetap (DPT) secara teliti dan memastikan identitas pemilih sesuai dengan dokumen yang berlaku.

"Petugas KPPS adalah ujung tombak pelaksanaan pemilu. Pastikan semua proses dilaksanakan dengan transparan, adil, dan sesuai aturan agar hasil pemilu benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat," ujar Serka Ngatiman.

"Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif selama proses berlangsung. "Jika ada hal-hal mencurigakan atau potensi konflik, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditangani dengan cepat," tambahnya

Kegiatan ini berlangsung pada pagi hari sebelum para petugas KPPS menuju tempat pemungutan suara (TPS). Kehadiran Babinsa tidak hanya untuk memberikan arahan, tetapi juga memastikan bahwa suasana di lapangan tetap aman dan tertib selama proses pencoblosan berlangsung.

Arahan yang diberikan oleh Serka Ngatiman diharapkan dapat meningkatkan kesadaran petugas KPPS untuk melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, sehingga Pilkada Serentak 2024 di Kota Langsa dapat berjalan lancar dan sukses

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)