Abu Woyla minta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) kusus nya Polres Langsa harus menyita dana setting outt sebesar lebih kurang Rp 83 juta tersebut sebagai barang bukti,karena di duga dana Setting Out tersebut pernah terjadi perbuatan melawan hukum yang di lakukan oknum B pegawai PDAM Langsa, Kamis (23/1/2025).
"Dan Hasil Investasi Tim Jurnal bayangkara Aceh menemukan pakta yang mencengkan bahwa dana Setting Out sebesar kurang lebih 83 juta itu di bagi bagi oleh oknum petugas PDAM Langsa berinisial B selaku pemegang uang tersebut,walau awal nya uang 83 juta itu sepat menjadi bola liar yang panas dan Ahirnya malah di cawe cawe oleh oknum oknum petugas PDAM Langsa, ujar Kepala Jurnal Bayangkara Aceh Agustam Effendi (Abu Woyla).
Lanjut nya, Untuk itu Tim Jurnal Bayangkara Aceh mendesak APH untuk mengusut tuntas kemana mengalir dana Setting Out tersebut, jika terbukti para oknum PDAM Langsa tidak
berhak menerima uang tersebut harus mempertanggungjawabkan di depan hukum.
"Hasil Investasi Tim Jurnal Bayangkara Aceh sedikit nya ada 12 orang yang diduga menikmati uang Setting Out itu, bahkan sebelum uang di cawe cawe para oknum petugas PDAM Langsa
terlebih dahulu menggelar Rapat Bersama Kabag Umum di Ruang Rapat Kantor Pusat PDAM Tirta Keumuneng Kota Langsa pada :
Hari : Selasa
Tanggal : 21 Januari 2025
Pukul : 09.00 WIB" beber Abu Woyla.
Ketika media ini mencoba menghubungi oknum pegawai PDAM Langsa "H" Via henpon nya naum tidak terhubung.
| Tim
