SamudraNews.com |Julok, Aceh Timur – Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Julok yang terdiri dari Camat Julok, Adnan S.ag, Kapolsek Julok, Iptu Rudiono, dan Babinsa Koramil 07/Jlk Kodim 0104/Atim, Sertu Dody S, melaksanakan pengecekan Poskamling Percontohan di Desa Ulee Ateng, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur. Kegiatan ini juga dihadiri Geucik Desa Ulee Ateng, Syaril, bersama perangkat desa. Rabu, 22 Januari 2025
Pengecekan ini bertujuan memastikan kesiapan dan keberfungsian Poskamling sebagai sarana menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, kegiatan ini menjadi upaya Forkopimcam dalam membangun sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat desa.
Camat Julok, Adnan S.ag, menyampaikan bahwa Poskamling merupakan elemen penting dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan masyarakat. “Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Dengan Poskamling yang berfungsi optimal, warga dapat merasa lebih aman dan terlindungi. Kami ingin memastikan Poskamling di Desa Ulee Ateng bisa menjadi contoh bagi desa-desa lainnya,” jelasnya.
Senada dengan itu, Kapolsek Julok, Iptu Rudiono, menegaskan bahwa keberadaan Poskamling juga dapat membantu pihak kepolisian dalam mencegah gangguan keamanan. “Kehadiran Forkopimcam di sini menunjukkan komitmen kami untuk terus bersinergi dengan masyarakat dalam menciptakan situasi yang kondusif. Kami mengapresiasi desa ini karena sudah memiliki Poskamling yang terorganisir dengan baik,” katanya.
Dalam pengecekan tersebut, Forkopimcam menilai kondisi fasilitas di Poskamling, termasuk penerangan, alat komunikasi, serta kesiapan personel yang bertugas. Kegiatan ini disambut baik oleh warga desa yang turut mendukung upaya menciptakan keamanan lingkungan.
Melalui langkah ini, Forkopimcam Julok berharap Poskamling Desa Ulee Ateng dapat menjadi percontohan bagi desa-desa lain di wilayah Kecamatan Julok dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara efektif.