Jurnal Bayangkara Aceh Akan Segera Melaporkan Dalang Pembagi Dana Setting Out PDAM Langsa ke Polres Setempat

Kasus
0
Kepala Jurnal Bayangkara Aceh Agustam Effendi (Abu Woyla)

SamudraNews.com | Langsa-Aceh, Dana Setting Out PDAM Langsa sebesar 83 juta yang sempat menjadi bola liar dan piral  kembalikan ke PDAM Langsa namun di tolak dan mengendap atau di titip kan kepada salah seorang petugas PDAM Langsa inisial "B'" pada hari Selasa 21 Januari 2025 telah di bagi bagikan kepada 12 orang tanpa melibat kan M.Nasir selaku penanggung jawab dana tersebut, Sabtu (25/1/2025).

Yang lebih menarik lagi kelompak yang membagi bagikan dana Setting Out tersebut selain tidak melibat kan M.Nasir juga tidak melibatkan Kabag keuangan PDAM Langsa.

Menanggapi hal tersebut Kepala Jurnal Bayangkara Aceh Agustam Effendi yang kerap di sapa Abu Woyla mengatakan  segera akan membuat laporan dan pengaduan terhadap dugaan pembagian dana setting out secara melawan hukum di PDAM Langsa kepada Yth Kapolresta Langsa.
untuk mengusut siapa Inisiator yang membagi bagikan dana Setting Out 83 juta itu.

" 83 juta Dana Setting Out seharus nya di sita oleh pihak kepolisian kerena sudah terjadi indikasi perbuatan melawan Hukum dan dana tersebut secara tidak langsung menjadi barang bukti guna mengungkap peristiwa yang sebenar nya" ujar Abu Woyla.

Menurut Abu Woyla, Siapa pun yang terlibat perbuatan melawan  hukum harus di tindak sesuai aturan yang berlaku, dan Inisiator nya harus di hukum seberat berat nya.

Ditempat yang sama Saat M.Nasir dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa diri nya samasekali tidak mengetahui jika dana Setting Out 83 juta itu sudah di bagi bagi.

" Seya selaku penanggungjawab dana Setting Out tersebut dan tidak tau sama sekali jika sudah di bagi bagi. SOP nya dana tersebut masuk ke rekening saya, kemudian baru di gunakan untuk upah para pekerja di setiap unit, dan pembayaran nya sesuai amprahan yang masuk setiap bulan nya" ujar M.
Nasir.

| Rgs

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)