![]() |
| Kepala Jurnal Bayangkara Aceh Agustam Effendi (Abu Woyla) |
Yang lebih menarik lagi kelompak yang membagi bagikan dana Setting Out tersebut selain tidak melibat kan M.Nasir juga tidak melibatkan Kabag keuangan PDAM Langsa.
Menanggapi hal tersebut Kepala Jurnal Bayangkara Aceh Agustam Effendi yang kerap di sapa Abu Woyla mengatakan segera akan membuat laporan dan pengaduan terhadap dugaan pembagian dana setting out secara melawan hukum di PDAM Langsa kepada Yth Kapolresta Langsa.
untuk mengusut siapa Inisiator yang membagi bagikan dana Setting Out 83 juta itu.
" 83 juta Dana Setting Out seharus nya di sita oleh pihak kepolisian kerena sudah terjadi indikasi perbuatan melawan Hukum dan dana tersebut secara tidak langsung menjadi barang bukti guna mengungkap peristiwa yang sebenar nya" ujar Abu Woyla.
Menurut Abu Woyla, Siapa pun yang terlibat perbuatan melawan hukum harus di tindak sesuai aturan yang berlaku, dan Inisiator nya harus di hukum seberat berat nya.
Ditempat yang sama Saat M.Nasir dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa diri nya samasekali tidak mengetahui jika dana Setting Out 83 juta itu sudah di bagi bagi.
" Seya selaku penanggungjawab dana Setting Out tersebut dan tidak tau sama sekali jika sudah di bagi bagi. SOP nya dana tersebut masuk ke rekening saya, kemudian baru di gunakan untuk upah para pekerja di setiap unit, dan pembayaran nya sesuai amprahan yang masuk setiap bulan nya" ujar M.
Nasir.
| Rgs
