APH Diminta Usut Sumber Dana Bangunan Rumah Mewah Kadis Cikataru Deli Serdang

Kasus
0
Foto ilustrasi 


SamudraNews.com | Deli serdang,Lonjakan kekayaan Kepala Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang menjadi perbincangan hangat. Seorang pejabat yang baru menjabat dalam waktu singkat diduga memiliki asset bernilai fantastis, termasuk rumah mewah bernilai miliaran rupiah di Jalan STM Medan Sumatera Utara 

Bangunan mega yang menjulang tinggi dengan pagar mewah itu mengundang kecurigaan warga sekitar rumah dan mempertanyakan " Dari mana  dana pembangunan rumah srmegah itu. Mengingat gaji seorang ASN eselon II  memiliki batasan tertentu. Jika cuman mengandalkan gaji mustahil memiliki harta begitu banyak dan rumah yang sangat megah.

Fenomena ini semakin memperkuat anggapan bahwa menjadi pejabat di Kabupaten Deli Serdang bisa mendatangkan pundi-pundi kekayaan dalam waktu singkat. Tidak heran jika banyak pihak berlomba-lomba untuk menduduki jabatan strategis di pemerintahan daerah.

Sebagai contoh nyata Kadis Cikataru  belum lama menjabat sebagai kepala dinas namun telah memiliki aset bernilai miliaran rupiah. Kondisi ini memunculkan desakan agar diberlakukan Undang-Undang Pembuktian Terbalik untuk menelusuri sumber kekayaannya serta memastikan tidak ada praktik korupsi dilakukanya.

Awak media sudah berusaha menghubungi Kadis Cikataru berinisial R via telephone nomor 08116599xxx untuk lakukan konfirmasi Sabtu (21-03-2025)  namun sungguh sangat di sayangkan telepon awak.media tidak di respon alias di abaikan. Sehingga kadis Cikataru tidak memberikan jawaban sekatapun bagaimana asal usul dana pembangunan rumah pribadinya tersebut.

Dari berbagai sumber yang berhasil di himpun media ini dan informasi yang berkembang luas di berbagai kalangan ada dugaan praktik jual beli proyek di lingkungan dinas Cikataru.bahkan ada dugaan penjualan paket 20 persen . Jika satu dinas memiliki anggaran Rp.300 miliar, maka diperkirakan ada aliran dana yang cukup besar masuk ke oknum tertentu.

Tim

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)