Hal tersebut di sampaikan Heru Setioko ( Acong) selaku
ketua Tuha Peut Gampong Alur Gading Sa pada media ini via telpon selular nya Selasa (6/5/2025).
"Ini yang membuat kami heran, bagai mana cara nya kok bisa pencairan dana desa 2024 hingga 100 Persen, padahal masih ada kegiatan yang tidak di laksanakan, bukan kah ini termasuk pelanggaran" ujar ketua tuhapet
Mengapa saya angkat bicara? Karena ini menyangkut tugas Tuha Peut. Tuha Peut juga Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta menjaga adat istiadat serta kebiasaan lokal.
"Tuha Peut mewakili
kepentingan masyarakat dalam pemerintahan desa.
Tuha Peut melakukan Pengawasan dan mengawasi kinerja Geuchik dan perangkat desa" tandas nya sembari menutup pembicaraan di ujung telpon.
KESIMPULAN
Jika anggaran Dana Desa (DD) tahun 2024 habis sebelum pekerjaan selesai 100%, ada kemungkinan unsur pidana, terutama jika terdapat indikasi kerugian negara atau penyalahgunaan wewenang. Pembayaran penuh atas pekerjaan yang belum 100% dapat dianggap sebagai kerugian negara jika tidak memenuhi syarat-syarat tertentu.
Lebih Detail:
Indikasi Kerugian Negara:
Jika pembayaran dilakukan tanpa dasar yang kuat, misalnya tanpa pemeriksaan prestasi pekerjaan di lapangan atau dengan Berita Acara yang tidak akurat, terlebih lagi jika pekerjaan nya piktif,
maka dapat dianggap sebagai kerugian negara.
Dan semua itu tidak terlepas dari peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
/Jika PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) menyalahgunakan wewenangnya untuk membuat Berita Acara prestasi pekerjaan 100% padahal faktanya belum 100%, maka dapat dianggap sebagai penyalahgunaan wewenang.
Untuk itu, Warga Alue Gading Sa berharap, pihak APH dapat melakukan proses pemeriksaan terkait pengelolaan dana desa selama Geuchik Dadang Menjabat, sehingga penggunaan ADD selama ini dapat terang benderang, dan jika di temukan kerugian Negara atau indikasi memperkaya diri sendiri dapat di proses sesuai hukum yang berlaku.
Sampai berita ini sampai ke meja redaksi Geuchik Alue Gading Sa yang kerap disapa Dadang belum bisa di temui, kontok person yang ada tidak bisa di hubungi.
| Roby Sinaga
