Ibrahim, SH Terpilih Menjadi Ketua Kopdes Merah Putih Paya Naden

Kasus
1


SamudraNews.com | Aceh Timur, Pj Geuchik Paya Naden Kecamatan Madat Kabupaten Aceh Timur Budiman Ismail menggelar musyawarah desa khusus (musdesus) untuk pembentukan koprasi desa (kopdes) Merah Putih, acara di gelar di aula desa setempat, Sabtu (24/5)

Musdesus tersebut di hadiri oleh Perangkat desa, Tuha Peut, tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, kader,dan unsur keagamaan.


Dalam sambutan nya Pi Geuchik Paya Naden Budiman Ismail menjelaskan, pembentulan koprasi desa merah putih ini menyusul program prioritas nasional pemerintahan Prabowo –Gibran yang mendorong penguatan ekonomi desa. ADVERTISEMENT.

"Tujuan utama dari pembentukan Kopdes Merah Putih antara lain: Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Menciptakan lapangan kerja di tingkat lokal. Memperkuat ketahanan pangan nasional.Dan sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Instruksi Presiden ini memberikan arah kebijakan dan target pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia. 
Di iringi dengan Surat Edaran (SE) Menteri Koperasi dan UKM Nomor 1 Tahun 2025. SE ini mengatur tata cara pembentukan Koperasi Merah Putih, termasuk persyaratan dan prosedur. Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal: Peraturan ini mengatur tentang penggunaan dana desa, termasuk untuk mendukung pembentukan dan kegiatan usaha Koperasi desa Merah Putih" bebernya. 

Menurut Pj Geuchik, Koperasi Desa Merah Putih adalah sebuah inisiatif yang bertujuan untuk membangun ekonomi desa yang kuat dan mandiri. Dengan memanfaatkan potensi desa dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya koperasi, Koperasi Merah Putih dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Setelah musyawarah khusus maka terbentuk lah struktur Koprasi Desa Merah Putih Paya Naden 
Ketua  ; IBRAHIM, SH
Wakil Ketua bidang Usaha ; MUSLEM
Wakil Ketua Bidang keanggotaan KHAIRUL MUZAINI
Sekretaris; ARIRUDDIN
Bendahara; YUSRI
Dewan Pengawas, musyawarah menetapkan BUDIMAN sebagai ketua ex officio, didampingi MURNIATI dan Tgk ZAM ZAMI.

Sementara itu Basriadi selaku Tuha Peut menambahkan bahwa,
menyebut baik pembentulan Kapdes Merah Putih Gampong Paya Naden, koperasi ini sebagai langkah konkret menjalankan cita-cita Bung Hatta.

 “Kita akan memastikan koperasi ini tetap dalam semangat kolektif dan gotong royong bersama, demi mengangkat ekonomi rakyat kecil dan pengurus ditak di benarkan ada hubungan sedarah'' tutupnya.

| Ibm

Posting Komentar

1Komentar
Posting Komentar