Pemkab Deli Serdang Siap Berdialog, Cari Solusi Terbaik atas Sengketa Lahan SMPN 2 Galang

0
GALANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menunjukkan komitmennya dalam mencari solusi terbaik atas polemik kepemilikan lahan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Galang di Desa Petumbukan, Kecamatan Galang. Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, turun langsung meninjau kondisi gedung sekolah tersebut pada Jumat (23/5/2025).

Dalam kunjungannya, Wabup didampingi oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dr Drs H Citra Effendi Capah MSP, Sekretaris Dinas Pendidikan Irwansyah, serta Camat Galang Drs Syahdin Setia Budi Pane.

Perselisihan ini mencuat setelah Mahkamah Agung menetapkan Al Jamiyatul Washliyah sebagai pemilik sah atas lahan tempat berdirinya gedung SMPN 2 Galang. Di sisi lain, bangunan sekolah tersebut merupakan aset milik Pemkab Deli Serdang. Sementara ini, kegiatan belajar-mengajar siswa SMPN 2 Galang dialihkan ke SMPN 1 Galang.

"Kami tengah berupaya mencari solusi terbaik agar gedung ini dapat kembali difungsikan pada tahun ajaran baru mendatang. Ini demi kelancaran pendidikan, baik untuk siswa SMPN 2 Galang maupun dari Al Washliyah," ujar Wabup Lom Lom.

Ia menegaskan bahwa Pemkab tidak memiliki niat menyerobot lahan milik siapapun. “Gedung ini dibangun sebagai fasilitas pendidikan oleh Pemkab, dan sampai sekarang kami menghormati proses hukum yang telah berjalan,” tegasnya.

Sebagai kader Al Washliyah sendiri, Wabup Lom Lom juga menyampaikan bahwa pintu dialog tetap terbuka. Ia mengetahui adanya rencana aksi damai dari pihak Al Washliyah di Kantor Bupati pada Senin, 26 Mei 2025 mendatang.

“Mereka adalah saudara kita. Jika ada kesalahpahaman, kami siap meluruskannya. Tujuan kita sama: demi pendidikan anak-anak,” ujarnya menutup kunjungan.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)