Lubuk Pakam, 6 Mei 2025 – Suasana ketidakpuasan semakin menguat di kalangan ratusan guru dan pelaksana tugas (PLT) kepala sekolah di Kabupaten Deli Serdang. Banyak dari mereka merasa kecewa dan frustasi karena telah mengabdi bertahun-tahun, namun belum juga diangkat secara definitif menjadi kepala sekolah.
Ironisnya, sejumlah nama yang diangkat menjadi kepala sekolah justru dinilai tidak memenuhi syarat administratif dan kompetensi dasar. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, banyak dari kepala sekolah yang saat ini menjabat belum memiliki sertifikat Calon Kepala Sekolah (CAKEP) maupun sertifikat Guru Penggerak, yang sejatinya menjadi persyaratan utama dalam pengangkatan jabatan tersebut.
"Kami sangat kecewa. Ada rekan-rekan kami yang sudah mengabdi puluhan tahun, memiliki dua sertifikat sekaligus—CAKEP dan Guru Penggerak—namun tetap tidak diangkat. Sementara yang tidak punya sertifikat bisa jadi kepala sekolah. Ini ada apa sebenarnya?" ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya kepada awak media pada Jumat (6/5) di Lubuk Pakam.
Kekecewaan ini semakin memuncak setelah muncul dugaan praktik "jual beli jabatan" dalam proses pengangkatan kepala sekolah. Beberapa guru bahkan menuding adanya indikasi pungutan liar atau upeti yang diberikan kepada pejabat di Dinas Pendidikan demi mendapatkan jabatan strategis tersebut.
"Kalau kami tidak punya uang, maka kami tidak terpilih. Kami sangat kecewa dengan kepala dinas pendidikan. Kami duga sudah ada permainan di balik pemilihan kepala sekolah. Ini harus diusut tuntas," lanjut sumber tersebut.
Para guru dan PLT kepala sekolah pun akan mendesak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk segera membuka kembali pelatihan CAKEP secara terbuka dan transparan. Mereka berharap, sebelum memasuki masa pensiun, masih ada peluang untuk merasakan jabatan kepala sekolah secara sah dan definitif.
"Kami minta kepada BKD untuk segera membuka pelatihan CAKEP. Jangan sampai pengabdian kami yang sudah puluhan tahun ini berakhir tanpa penghargaan yang layak. Kami juga berharap Bupati Deli Serdang Asri ludin dan Inspektorat turun tangan mengawasi dan mengaudit proses ini," tambah seorang guru senior dengan nada getir.
Persoalan ini kini menjadi sorotan tajam di tengah masyarakat pendidikan, karena menyangkut integritas dan profesionalisme aparatur negara dalam menjalankan sistem pendidikan yang bersih.
Kepala Dinas pendidikan Yudi Hilmawan S.E, M.M. saat di konfirmasi melalui via WhatsApp mengenai hal tersebut, sangat di sayangkan tidak membalas sampai berita ini di tayangkan,
Masyarakat dan insan pendidikan berharap agar Pemkab Deli Serdang segera mengambil langkah konkret dan mengedepankan asas keadilan serta kompetensi dalam setiap pengangkatan jabatan, khususnya di lingkungan sekolah.(Wt)