Tim Gabungan POLRI dan Bea Cukai Berhasil Ungkap Peredaran Sabu Asal Malasiya Sebanyak 86 Kg

Kasus
0

SamudraNews.com | Langsa-Aceh,vDalam kegiatan Joint Operations Polri dan Bea Cukai kembali berhasil melakukan penindakan narkotika jenis sabu sebanyak 4 karung = 82 bungkus dengan netto 86,046 kg
di Kota Langsa Aceh.

Lewat press rilisnya yang di terima media ini  21 Mei 2025 Kepala KPPBC TMP C Langsa, Sulaiman membeberkan bahwa, Keberhasilan ini Berawal adanya informasi dari Bareskrim Polri bahwa ada peredaran narkotika jenis sabu dari Malaysia 
lewat jalur laut di perairan Aceh.


" Lantas Tim gabungan Narcotic Investigation Center Bareskrim Polri, 
Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil DJBC Aceh, Polres Langsa dan KPPBC TMP C Langsa melakukan sharing information dan joint analysist untuk melakukan penyelidikan 
dan penindakan" tulis nya.

Lanjut Sulaiman, Setelah itu tim gabungan melakukan pemetaan lokasi yang diduga menjadi landing spot dan penyimpanan barang narkotika jenis sabu.

"Pada hari Jumat tanggal 16 Mei 2025 
sekitar pukul 23.00 WIB Tim Gabungan berhasil mengamankan saudara MR alias E (28) yang  berperan sebagai tekong langsir. Setelah di introgasi petugas MR (28) 
mengakui serta menunjukan lokasi tempat penyimpanan narkotika tersebut" imbuh nya.

Berdasarkan informasi tersebut Tim bergerak melakukan penyisiran di tambak warga yang berlokasi di Sungai Pauh Kecamatan Langsa Barat Kota Langsa.

"Hasil penyisiran di lokasi tersebut tim  menemukan 4 (empat) karung diduga berisi 
narkotika jenis sabu yang ditanam/ditimbun di tambak, kemudian bersama barang bukti 
pelaku MR alias E  diamankan di KPPBC TMP C Langsa  untuk pemeriksaan lebih lanjut' jelasnya lagi. 

Setelah dilakukan pemeriksaan bersama  tim gabungan dan disaksikan oleh pelaku MR 4 (empat) karung tersebut berisi 82 bungkus kemasan diduga berisi Methamphetamine dengan berat bersih 86,046 kilogram.

"Keberhasilan dalam pengungkapan peredaran gelap narkotika seberat 86,046 Kg ini dapat diartikan berhasil menyelamatkan anak bangsa sebanyak ±430.230 orang/jiwa, dan menghindarkan pengeluaran keuangan negara untuk biaya rehabilitasi sebesar 430.230 orang/jiwa sebesar Rp687.920.560.800 (enam ratus delapan puluh tujuh miliar sembilan ratus 
dua puluh juta lima ratus enam puluh ribu delapan ratus rupiah)".

Sepanjang bulan Mei 2025, Bea Cukai Langsa dan Tim gabungan telah berhasil melakukan penindakan sebanyak ±189 kg
Methaphetamine. 

Menurut Kepala KPPBC TMP C Langsa, Sulaiman, Operasi bersama ini merupakan 
langkah tegas dalam perang melawan Narkotika dan Bea Cukai Langsa hadir sebagai community protector terhadap masyarakat dalam menangkal bahaya narkotika.Bea Cukai Langsa yang telah menyandang predikat ZI-WBBM (Zona Integritas Wilayah Birokrasi 
Bersih dan Melayani) dari Kemenpan-RB,

 “Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap narkotika dalam mewujudkan astacita Presiden sebagai salah satu unit DeskPemberantasan Narkoba dengan menciptakan masyarakat yang bebas dari ancaman narkoba 
dan mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba" tutup Sulaiman.

| Roby Sinaga

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)