Kepada media ini ketua
APSKL Herru Syahputra yang kerap di sapa Madun Selasa (17/6/2025) mengatakan, Dalam upaya menertipkan para pedagang yang berjualan di bahu jalan, kami juga butuh dukungan dari pemerintah kota Langsa
agar pedagang liar ini bisa di tertipkan.
"Pedagang liar yang berjualan di badan jalan utama pajak terminal harus ditertifkan agar terlihat rapi tidak semerawut. Karena selain mengganggu penggunajalan pedagang liar ini juga merusak keindahan Kota Langsa" ujar Madun.
Menurut ketua APSKL, penertipan pedagang liar untuk menjaga
ketertiban umum, mengembalikan fungsi jalan, serta mampu menciptakan keindahan kota.
"Penertiban juga bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bagi pejalan kaki, pengguna jalan, dan masyarakat umum. Selain itu, penertiban dapat membantu mencegah kemacetan lalu lintas dan menjaga kebersihan lingkungan" imbuh nya.
Sebagai solusi positif, Ketua APSKL memberikan ruang kepada seluruh pedagang yang tidak memiliki tempat agar melakukan pendaftaran, karena di pasar sentral masih banyak tempat kosong.
| Roby Sinaga