Ketua IWO Indonesia Deli Serdang Soroti Potensi Korupsi dalam Bimtek BPD: Dugaan Mark-Up dan Pelanggaran Permendagri

0
Lubuk Pakam_ Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Deli Serdang yang diselenggarakan oleh Yayasan Lembaga Kebijakan Study Nasional (YLKSN) kembali menuai sorotan. Ketua DPD Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kabupaten Deli Serdang, Ibrahim Effendy Siregar, menyampaikan keprihatinan serius serta menduga kuat adanya potensi penyimpangan dan indikasi praktik korupsi dalam kegiatan tersebut.

Dalam keterangannya kepada Rekan-rekan media di Areal Kantor Bupati Lubuk Pakam, 26/6-2025, Baem Siregar (sapaan) akrab Ketua DPD IWO Indonesia Deli Serdang menyebutkan bahwa pelaksanaan Bimtek tersebut terindikasi melanggar aturan hukum yang berlaku. Ia menyoroti bahwa kegiatan ini diduga tidak sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 96 Tahun 2017 tentang Tata Cara Kerja Sama Desa di Bidang Pemerintahan Desa.

Biaya Bimtek sebesar Rp6.500.000,- per peserta sangat tidak masuk akal. Ini bukan hanya pemborosan, tapi juga mengarah pada dugaan mark-up dan penyalahgunaan Dana Desa," tegas Baem.

Lebih lanjut, Baem mengkritisi minimnya transparansi dalam penetapan biaya kegiatan yang tidak mengacu pada standar harga Pemerintah. Menurutnya, dalam setiap penggunaan Dana Desa yang bersumber dari Pemerintah, seharusnya harga satuan barang dan jasa merujuk pada regulasi resmi pengadaan pemerintah, seperti itu contohnya.ujar"Baem

Tak hanya soal biaya, ia juga menyoroti lemahnya kajian manfaat dan ketiadaan evaluasi kinerja terhadap kegiatan tersebut.
Tidak ada indikator manfaat yang jelas. Kegiatan ini lebih terlihat sebagai formalitas yang dipaksakan, bukan sebagai upaya nyata meningkatkan kapasitas BPD,” katanya.

Baem menambahkan, jika kegiatan semacam ini terus dibiarkan tanpa pengawasan dan evaluasi, maka semangat efisiensi anggaran yang selama ini digaungkan Presiden RI akan tergerus oleh praktik-praktik tidak bertanggung jawab di daerah.

Berdasarkan temuan tersebut, IWO Indonesia Deli Serdang secara tegas meminta agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Dinas PMD segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Bimtek BPD tersebut. Setiap pengeluaran dana desa harus mengacu pada prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas.

Kegiatan yang tidak berdampak langsung dan signifikan bagi masyarakat Desa harus dihentikan sementara, khususnya yang berpotensi menjadi celah praktik korupsi.

Kami DPD IWO Indonesia Deli Serdang akan terus memantau dan mengawal proses ini, Bila perlu, kami akan mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutup Baem Siregar dengan nada serius.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)