Sebagai Rasa Impati Guru PNS/P3K SDN 10 Langsa, Berencana Patungan Membelikan Baju Batik Guru Bakti

Kasus
0
Foto ketika guru guru rapat wacana patungan belanja baju batik untuk guru bakti setelah cair gaji 13

SamudraNews.com | Langsa, Dalam menyambut hari kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2025,seluruh guru PNS dan P3K di SDN 10 Kota Langsa setelah gaji 13 cair berencana patungan membeli seragam (baju batik),dari jumlah guru PNS dan P3K ada 15 mengupul kan uang sebesar 150.000 dan berencana membelikan baju batik untuk 6 orang guru bakti, dan ini sebagai wujud Impati guru PNS dan P3K terhadap guru bakti.

Kepada media ini kepala SDN 10 Kota Langsa Ridwan, S.Pd Selasa (10/6/2025) membenarkan ada wacana ketika gaji 13 cair guru PNS dan P3K patungan untuk membeli seragam baju batik guna ikut serta memeriahkan 17 Agustus 2025 mendatang.

"Benar guru PNS dan P3K dalam menyambut hari kemerdekaan atau 17 Agustus 2025 berencana patungan untuk membeli seragam baju batik,namun 6 orang guru bakti tidak di pungut biaya malah di beri cuma cuma baju batik nya dan ini sebagai bentuk kepedulian guru PNS dan Guru P3K" ujarnya.

Lanjut nya, Namun wacana tersebut terlebih dahulu dilakukan rapat atau mufakat seluruh guru guru, bakan tidak ada guru yang keberatan dan hal tersebut di laksanakan ketika anak anak telah pulang sekolah tepat nya seminggu yang lalu dan ada notulen rapat nya.

Sementara itu di tempat terpisah kepada Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Dra, Suhartini, M.Pd mengatakan bahwa, itu merupakan kebijakan pihak sekolah, sepanjang tidak ada pemaksaan saya kira sah sah saja, terlebih ini juga sebagai bentuk Impati guru PNS dan P3K kepada guru bakti (non PNS).

"Mekanisme pencairan Gaji 13. THR dan sertifikasi Guru , apa langsung ke rekening masing masing guru yang bersangkutan?. 
Namanya sekolah mempunyai kebijakan yang sudah menjadi kebiasaan ketika guru pns dan pppk mendapatkan tambahan rezeki mereka berinisiatif musyawarah mufakat berbagi rezeki kapada guru dan tenaga pendidik non pns/pppk" ujarnya.

Lanjutnya,Mengapa demikian? Karena guru ASN/P3K tersebut berempati dengan tenaga non ASB/P3K disekolah yang selalu membantu meringankan kerja guru ASN/P3K disekolah. Namun demikian, Mufakat tesebut harus didahului dengan rapat dan dibuktikan adanya hasil notulen rapat saat pengambilan keputusan.

"Jika ada guru ASN/P3K yang tidak berkenan ya tidak dipaksa karena semua ini kan kebijakan membantu teman. Coba kita balik kebelakang ketika ASN/P3K tidak hadir atau berhalangan sakit, siapa yang menggantikan tugas ASN/P3K tadi? Ya pasti tenaga non ASN/P3K kan? Jadi ketika mereka saling melengkapi apa masalahnya" tandasnya.

Sementara itu salah seorang guru bakti yang enggan di sebut nama nya mengatakan, jika ada guru PNS /P3K yang berhalangan hadir, ini menjadi rezeki buat kami guru bakti. Karena ketika jam mengajarnya tiba pasti kami guru bakti yang menggantikan, otomatis kami yang mengisi jam belajar nya akan di beri tambahan bonus.

"Kami guru bakti sangat senang jika ada guru PNS/P3K yang berhalangan hadir, tetapi bukan niat kami mendoa kan mereka berhalangan, karena jika jam mengajar mereka kami yang mengisi pasti kami diberi bonus atau uang transportasi ' katanya.

|***"

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)