Deli Serdang,- Ratusan kepala desa Se-Kabupaten Deli Serdang mengeluhkan adanya dugaan pemaksaan dalam pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang digelar di beberapa hotel mewah di Berastagi. Keresahan mencuat setelah beredarnya rekaman suara yang mengklaim bahwa kegiatan ini merupakan perintah langsung dari Bupati Deli Serdang, dan telah mengantongi izin resmi, sehingga setiap desa wajib mengirimkan tiga peserta.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Yayasan Lembaga Kebijakan Studi Nasional (YLKSN), dengan biaya sebesar Rp6,5 juta per peserta, yang dibebankan pada anggaran desa. Dengan 380 desa di wilayah Deli Serdang, total dana yang tersedot untuk kegiatan ini diperkirakan mencapai sekitar Rp7,4 miliar.
Salah satu kepala desa yang menjadi narasumber dalam laporan ini menyatakan bahwa mayoritas kepala desa merasa tertekan karena takut dianggap tidak patuh terhadap instruksi atasan.
Kami mendapat informasi dari oknum pengurus APDESI bahwa bimtek ini wajib, karena merupakan perintah bupati. Kalau tidak ikut, kami takut dianggap melawan. Padahal kondisi desa kami belum stabil. Banyak infrastruktur yang belum rampung, masyarakat masih butuh pemberdayaan. Bimtek tahun lalu saja kami masih menanggung utang. Sekarang kami terpaksa utang lagi,” ujarnya dengan nada kecewa.
Namun, saat dikonfirmasi pada Jumat (20/6/2025), Kabid PMD Deli Serdang, Anita Situmorang, menyatakan tidak mengetahui apa-apa soal kegiatan tersebut.
Sampai saat ini kami belum menerima laporan resmi tentang bimtek ini. Soal izin dari bupati, kami juga tidak tahu. Kalau kegiatan ini menggunakan dana desa, maka tanggung jawabnya sepenuhnya ada pada kepala desa,” tegasnya.
Tim media yang menelusuri kegiatan di lokasi mendapati bimtek dilaksanakan di tiga hotel di Berastagi, yaitu: Berastagi Cottage, Grand Garden, dan Grand Orri. Namun, suasana pelatihan tampak tidak kondusif. Beberapa peserta yang ditemui mengaku menerima instruksi dari camat agar membubarkan diri.
Kami bingung. Tiba-tiba ada pesan bahwa camat takut, katanya bimtek ini bukan perintah resmi bupati. Kalau begitu, kami seolah-olah hanya dijadikan alat untuk menguras dana desa,” ujar salah satu peserta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan kuat mengarah pada oknum-oknum dalam tubuh APDESI yang diduga menggunakan nama bupati sebagai tameng untuk menekan para kepala desa agar mencairkan dana dan mengirim peserta bimtek. Motifnya disinyalir adalah untuk kepentingan kelompok tertentu, dengan menggunakan kemasan kegiatan legal.
Kami hanya minta keadilan. Jangan pakai nama bupati untuk menakut-nakuti. Kalau memang kegiatan ini resmi, harusnya jelas dasar hukumnya. Jangan bikin kami jadi korban,” keluh salah satu kepala desa lainnya.
Ironisnya, kegiatan ini digelar hanya berselang beberapa bulan setelah Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet 6 November 2024, menegaskan pentingnya efisiensi anggaran dan larangan tegas terhadap pemborosan dana daerah.
Agar seluruh jajaran pemerintah, pusat maupun daerah, melakukan penghematan dan efisiensi. Jangan ada anggaran yang dihambur-hamburkan,” tegas Presiden.
Melihat kondisi yang terjadi di lapangan, Di minta Bupati Deli Serdang dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan investigasi dan menindak tegas oknum-oknum yang diduga menyalahgunakan wewenang untuk mengeruk dana desa secara sistematis.
Dana desa bukan untuk dijadikan sapi perah. Kami, kepala desa, bekerja untuk rakyat, bukan untuk memenuhi kepentingan kelompok tertentu yang mengaku-ngaku membawa mandat pejabat,” tegasnya,(Sm)