Kegiatan ini berfokus pada sosialisasi bahaya judi online, yang kini semakin marak dan merambah ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk di wilayah pedesaan. Dalam arahannya, Sertu Taufiq menyampaikan secara lugas dampak buruk dari judi online terhadap kehidupan pribadi, keluarga, dan lingkungan sosial.
“Judi online bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moral, memicu konflik keluarga, dan berpotensi menimbulkan tindak kriminal. Kita harus cegah bersama-sama,” tegas Sertu Taufiq di hadapan warga.
Kegiatan ini berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kehangatan. Warga menyambut langkah Babinsa ini dengan antusias, karena selain memberi wawasan, kegiatan seperti ini juga mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat.
Warga Desa Simpang Jernih berharap kegiatan Komsos seperti ini terus berlanjut dan mencakup berbagai isu sosial lainnya, termasuk kenakalan remaja, bahaya narkoba, dan wawasan kebangsaan.
Langkah kecil yang dilakukan oleh Babinsa seperti ini membuktikan bahwa kebersamaan, kepedulian, dan komunikasi yang baik adalah kunci menciptakan lingkungan yang aman, sadar hukum, dan harmonis.