Plt. Kadis Damkar Deli Serdang Bantah Isu Pungli dan Penggerebekan: Klarifikasi Resmi Ditegaskan

0
Deli Serdang – Menanggapi berbagai isu yang beredar dan menyudutkan dirinya di tengah masyarakat, Sabtu 12/7-2025 Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Deli Serdang menyampaikan klarifikasi resmi. Pernyataan ini merupakan bentuk pelaksanaan hak jawab sekaligus komitmen terhadap transparansi publik.

Plt. Kadis secara tegas membantah tuduhan adanya pungutan liar sebesar Rp5 juta yang dikaitkan dengan penanganan kebakaran sebuah gudang. Klarifikasi telah disampaikan langsung kepada media yang pertama kali memuat tuduhan tersebut, namun hingga kini belum ada tanggapan atau penayangan hak jawab dari pihak media bersangkutan.

Terkait isu penyalahgunaan dana pemeliharaan kendaraan dinas dan pemotongan gaji tenaga honorer, Plt. Kadis menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar. Ia baru menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) selama satu bulan dan belum memiliki kewenangan dalam pengelolaan dana tersebut. Selain itu, tidak pernah ada pemotongan gaji tenaga honorer, dan informasi ini dapat dikonfirmasi langsung kepada para pegawai.

Berbagai narasi mengenai dugaan penggerebekan Plt. Kadis bersama seorang ASN wanita berinisial VS—baik di rumah dinas, kendaraan dinas, maupun di sebuah kafe—dibantah keras. Peristiwa yang disebut terjadi pada Jumat, 4 Juli 2025, dinyatakan tidak pernah terjadi. Hingga saat ini, tidak ada laporan resmi, bukti fisik, maupun saksi yang mendukung tudingan tersebut. Plt. Kadis juga menegaskan bahwa hubungan dengan keluarga tetap berjalan harmonis.

Sebuah video percakapan yang beredar, yang memuat indikasi tekanan terhadap Plt. Kadis agar mengakui tuduhan, memperkuat dugaan adanya skenario yang sengaja dirancang untuk menggiring opini publik dan merusak reputasi secara sistematis. Melihat pola kemunculan berbagai isu dalam waktu berdekatan, terdapat indikasi kuat bahwa ini merupakan bagian dari upaya pembunuhan karakter terhadap seorang pejabat muda yang dikenal profesional dan berintegritas.

Plt. Kadis mengimbau kepada semua pihak agar menghentikan penyebaran informasi palsu yang dapat mencemarkan nama baik pribadi maupun institusi. Ia juga mengajak insan pers untuk menjunjung tinggi prinsip jurnalistik yang berimbang, dengan melakukan verifikasi dan konfirmasi sebelum menayangkan sebuah pemberitaan.

Sebagai bentuk langkah tegas, tim hukum telah dibentuk untuk menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyebaran informasi menyesatkan.

Ucapan terima kasih disampaikan kepada media yang telah memberikan ruang untuk hak jawab ini, sebagai wujud komitmen terhadap pemberitaan yang adil, akurat, dan bertanggung jawab.(Wt)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)