Presiden RI Balas Surat Gubernur Aceh Tentang Tanah Wakaf Blang Padang.

Kasus
0
 

SamudraNews.com | Jakarta, Inilah Surat Imajiner Presiden Prabowo kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf tentang Tanah Wakaf Blang Padang.  Semoga menjadi ruang perenungan bersama: tentang warisan, tentang keadilan, dan tentang bagaimana negara semestinya
memperlakukan tanah umat.


Saudaraku Muzakir Manaf, Gubernur Aceh yang saya hormati,

Saya menerima dan membaca dengan
saksama surat yang Saudara kirimkan
tertanggal 17 Juni 2025, tentang
permohonan pengembalian tanah wakaf Blang Padang  kepada Masjid Raya
Baiturrahman. 

Surat itu tidak hanya mengabarkan masalah administrasi aset, tetapi mengetuk sisi terdalam nurani saya sebagai seorang manusia, sebagai Presiden Republik Indonesia, dan sebagai sahabat seperjalanan dalam sejarah panjang bangsa ini.

Saya mengenal Saudara bukan hanya sebagai Gubernur Aceh hari ini, tetapi juga sebagai pejuang yang dahulu berada di jalan yang berbeda dengan saya. Kini, kita berdua
dipertemukan dalam satu panggilan sejarah:
menjaga perdamaian, merawat keadilan, dan menjadi jembatan antara luka masa lalu dan harapan masa depan.

Ketika saya berdiri di hadapan Presiden Rusia Vladimir Putin pada forum internasional bulan lalu, saya menyampaikan bahwa perdamaian Aceh adalah bukti bahwa rekonsiliasi bisa
dicapai tanpa saling mengalahkan, tapi saling memuliakan. Perdamaian ini tidak jatuh dari langit; ia tumbuh dari keberanian dua pihak untuk saling menghormati dan mempercayai. Saya sebutkan juga bahwa sekarang Andaa dalah sahabat saya dan terpilih sebagai Gubernur Aceh.

Blang Padang adalah bagian dari sejarah
Aceh yang hidup. Jika benar tempat itu
adalah tanah wakaf yang diamanahkan
oleh Sultan Iskandar Muda untuk Masjid
Raya, maka itu bukan sekadar tanah tetapi
warisan spiritual, kultural,dan moral yang
mesti kita jaga bersama.

Bahwa sejak 2003, tanah itu berada dalam
penguasaan TNI karena status Darurat Militer, dan bahwa sebelumnya telah ada upaya dari Gubernur Aceh terdahulu namun tertolak karena ketiadaan dokumen, kini Saudara membawa fakta sejarah dari peta tahun 1875 yang menunjukkan Blang Padang tidak pernah dikuasai Belanda.

Fakta bahwa Belanda pun tidak mengklaim
tanah wakaf itu sebagai miliknya adalah
pesan simbolik yang dalam: jika penjajah bisa menghargai tanah wakaf, maka kita sebagai bangsa merdeka harus lebih sanggup menjaganya.

Saya telah mempelajari kisah inspiratif ketika 200 tahun lalu, seorang ulama asal Aceh bernama Habib Bugak Asyi mewakafkan tanah di Mekkah agar dapat digunakan sebagai tempat tinggal bagi jamaah haji asal Aceh. Amanah itu dijaga turun-temurun oleh Kerajaan Arab Saudi. Kini, setiap jamaah haji Aceh menerima uang saku sekitar Rp 8,5 juta, buah dari keberkahan pengelolaan wakaf yang jujur dan visioner.

Kita memiliki banyak alasan untuk percaya
bahwa pengembalian Blang Padang ke fungsi asalnya bukanlah sebuah pengurangan bagi negara, tetapi penguatan keadaban kita sebagai bangsa yang menghormati amanah leluhur dan kedaulatan umat.

Saya memahami bahwa status hukum aset
negara bukan perkara sederhana. Tetapi saya juga percaya, bila ada niat baik dan semangat menjaga perdamaian, semua jalan akan terbuka. Saya akan meminta kementerian terkait termasuk Menteri ATR/BPN, Menteri Agama, Panglima TNI, dan Kepala BWI- untuk segera mempelajari permohonan Saudara dan menyiapkan mekanisme koordinasi yang tertib dan adil.

Karena saya percaya, jika kita berdua pernah mampu menutup babak kelam dengan saling menghormati, maka kita juga mampu membuka lembar baru dengan saling memuliakan.

Terima kasih atas keberanian Saudara
menjaga warisan Aceh, dan atas kepercayaan yang Saudara berikan kepada Republik ini. Tidak ada yang perlu dipermalukan dalam upaya mengembalikan marwah. Justru kita semua akan dimuliakan.

Hormat saya,
Prabowo Subianto
Presiden Republik Indonesia

Sumber: Fb Sudirman Haji Uma

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)