Padahal ada aturan terkait pengisian perangkat Gampong (desa), termasuk Kepala Dusun. Secara umum, kekosongan jabatan perangkat desa, termasuk Kepala Dusun, harus diisi dalam waktu paling lama 2 bulan sejak terjadinya kekosongan.
Nah, jika merujuk pada aturan yang ada kekurangan kepala dusun harus di isi selama 2 bulan, namun faktanya sampai 2 tahun lebih tidak ada kepala dusun Tengoh, apa kerja Geuchik, Tuhapeut seku pengawas dan apa peran pihak Kecamatan Birem Bayeun.
Saat di konfirmasi media ini Rizki Rahayu, SH selaku Kaur Keuangan Gampong Alur Canang beberapa hari lalu membenarkan, Sampai saat ini kepala Dusun Tengoh masih kosong bakan sudah 2 tahun lebih.
Ketika di singgung masalah kehormatan kepala dusun yang masih kosong, Kaur Keuangan yang kerap di sapa Ayu mengatakan bahwa, selama ini kehormatan kepala dusun Tengoh tetap di amprah dan uang nya di silpakan.
" Homor kepala dusun yang masih kosong tetap di cairkan terus di silpakan, kemudian di perubahan kami melakukan perubahan APBG juga kehormatan kepala dusun yang masih kosong di bagi bagikan ke Perangkat Gampong dan keperluan lain nya" tandas nya.
Padahal untuk mengisi kekosongan kepala Dusun Geuchik bisa menunjuk perangkat desa yang ada seperti Sekretaris Desa, Kepala Urusan, atau Kepala Seksi sebagai Pjs (Pejabat Sementara) Kepala Dusun dan penunjukannya harus dilaporkan ke Camat dalam waktu 7 hari.
Proses pengisian jabatan definitif harus dilakukan secepatnya, dengan waktu maksimal 2 bulan sejak kekosongan terjadi. Proses ini bisa melalui musyawarah desa atau mekanisme lain yang diatur dalam Qanun atau peraturan yang lebih rendah.
Aturan mengenai pengisian kekosongan perangkat desa, termasuk Kepala Dusun, diatur dalam Qanun dan peraturan pelaksanaannya.
Camat memiliki peran penting dalam pengawasan dan fasilitasi proses pengisian kekosongan jabatan perangkat desa, termasuk Kepala Dusun.
Sementara itu Plh Camat Birem Bayeun Furqan Febriansyah,SSTP. M.AP yang baru saja di tugaskan saat di konfirmasi media ini di ruang kerja nya mengatakan bahwa, dalam waktu dekat ini kita akan memanggil secara resmi prangkat desa, panitia penjaringan dan pihak terkait untuk meminta keterangan kronologis sebenar nya.
"Dalam waktu dekat kita akan memanggil semua pihak yang terkait untuk meminta penjelasan apa penyebab sebenar nya sehingga begitu lama terjadi kekosongan kepala dusun, walaupun sekilas saya sudah mengetahuinya namun lebih baik lagi jika para perangkat yang menjelaskan" tandas nya.
| Roby Sinaga