MEDAN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menanggapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh kuasa hukum wartawan terkait dugaan pemerasan terhadap Kepala Sekolah SD Negeri 101928, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.
Gugatan tersebut diajukan oleh kuasa hukum wartawan, Dr. Ismayani, S.H., S.Pd., M.H., C.NSP., C.HTC., CTL., CPM, dan telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam dengan Nomor Perkara: 12/Pid.Pra/2025/PN/LBP, tertanggal 4 Agustus 2025.
“Sah saja diprapidkan, itu haknya,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan, Jumat (8/8/2025).
Ferry menjelaskan bahwa praperadilan merupakan upaya hukum yang dapat ditempuh pihak yang merasa dirugikan atas tindakan aparat penegak hukum, khususnya terkait proses penangkapan, penahanan, penetapan tersangka, atau penerapan pasal yang dianggap tidak sesuai prosedur.
“Praperadilan itu hanya menguji aspek prosedural dari tindakan hukum, bukan substansi perkara. Yang diuji adalah apakah penyidik sudah menjalankan kewenangannya sesuai aturan,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa jika dalam proses praperadilan ditemukan adanya pelanggaran prosedural, maka penyidik akan bertanggung jawab atas tindakan tersebut.
Sementara itu, kuasa hukum wartawan, Dr. Ismayani, menyatakan bahwa pengajuan praperadilan ini merupakan langkah hukum untuk menguji keabsahan tindakan penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap kliennya.
“Kami ingin menguji tindakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian terhadap klien kami. Harapan kami, klien kami mendapatkan keadilan,” ujar Ismayani.
Sidang perdana praperadilan dijadwalkan akan digelar pada Rabu, 13 Agustus 2025, di Ruang 1 Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, sekitar pukul 10.00 WIB.
Untuk diketahui, sebelumnya tiga wartawan berinisial D, R, dan A dilaporkan atas dugaan pemerasan terhadap Kepala Sekolah SD Negeri 101928, Muhammad Saleh. Mereka disebut-sebut meminta uang sebesar Rp1 juta agar tidak memberitakan dugaan pungutan liar terkait uang perpisahan dan pentas seni (pensi) di sekolah tersebut.(Waty)