Ketua FPII Jabar : APH Harus Meringkus Pelaku Penganiaya Wartawan Ambarita

Kasus
0

 

 Samudranews, Bekasi ¦ Jurnalis Diori Parulian Ambarita (Ambar) mengalami persekusi berupa pengeroyokan oleh sekelompok oknum diduga sindikat distribusi makanan kadaluwarsa di wilayah Dusun 1, Desa Mangunjaya, Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (26/9/2025) sore kemarin.

"Kepada awak media Diori Parulian Ambarita mengatakan bahwa, Saat itu dirinya sedang investigasi terkait dugaan peredaran makanan kadaluwarsa di wilayah Mangunjaya, Tambun Selatan. 

"Saat sedang mengambil foto dan video di lokasi, tiba-tiba ada sekitar 10 orang mendatangi saya, memukul membabi buta, merampas HP dan menghapus dokumentasi, menginjak-injak tubuh saya, bahkan saya disekap selama kurang lebih 1 ½ jam, disuruh mengaku sebagai preman. Padahal sudah saya sampaikan saya wartawan," beber Ambar.

Akibat persekusi yang diduga dilakukan sindikat distribusi makanan kadaluwarsa ini, mata kiri Ambar mengalami pecah retina, selain itu bagian wajah dan dada pun mengalami luka yang cukup serius.

"Saya melaporkan kejadian persekusi ini ke Polda Metrojaya," kata Ambar.

Menindak lanjuti peristiwa menimpa wartawan, Ketua FPII Setwil Jawa Barat, Ir. Jaya Taruna, mengecam keras kejadian yang dialami jurnalis di Tambun Selatan ini. Menurutnya, insiden persekusi ini mencerminkan bentuk intimidasi sistematis terhadap profesi jurnalis, yang tidak saja berdampak pada individu seorang Ambarita, tetapi juga terhadap seluruh ekosistem kerja jurnalistik di Indonesia.

"Insiden mengerikan ini memperkuat kekhawatiran akan ancaman nyata terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya. Kejadian ini harus dilihat sebagai serangan terhadap kemerdekaan pers secara menyeluruh." ujar Jaya Taruna.

Jaya menilai, salah satu penyebab masih tingginya angka kekerasaan terhadap jurnalis di Indonesia, adalah karena lemahnya penegakan hukum terhadap perkara ini. Selain juga karena jarang sekali, baik penyidik di kepolisian maupun kejaksaan menerapkan UU Pers untuk menuntut pelaku sekaligus melindungi hak-hak jurnalis (korban).

"Dalam kasus kekerasan yang dialami jurnalis Ambarita saat meliput lokasi peredaran makanan kadaluwarsa di Tambun Selatan ini, FPII Jabar dengan tegas meminta aparat penegak hukum untuk segera menangkap seluruh pelaku. Kasus ini harus ditangani secara serius, transparan, dan menyeluruh," tegasnya.

 Sumber :  FPII Setwil Jabar

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)