Warga Labuhan Keude Desak P2K Jangan Ragu Gugurkan Balon Keuchik Yang Tidak Melengkapi Bekas

Kasus
0

SamudraNews.com | Aceh Timur, Informasi ada nya dugaan salah seorang warga yang mendaftar kan diri menjadi balon Keuchik Desa Labuhan Keude Kecamatan Sungai Raya  Kabupaten Aceh Timur tidak bisa melampirkan Ijazah SD nya, terus memicu reaksi di masyarakat.

Terlebih lagi yang bersangkutan saat ini masih Geuchik Setempat yang akan memasuki purna tugas (habis masa jabatan).

Mencuat persoalan ini mengacu pada surat Bupati Aceh Timur nomor 141/7043 tertanggal 14 Oktober 2024 ke seluruh camat agar semua balon Keuchik yang mendaftar kan diri agar  melampirkan foto copi Ijazah yang di legalisir oleh pejabat yang berwenang paling lama 1 bulan sebelum tanggal pendaftaran yang di maksud, mulai dari Ijazah sekolah Dasar atau yang sejenisnya sampai dengan  ijazah yang digunakan pada saat pendaftaran yang di maksud .

Dan hal ini di lakukan untuk menghindari ijazah palsu.

Salah seorang warga Labuhan Keude yang enggan di sebut nama nya kepada media ini Rabu (22/10/2025) mengatakan bahwa, masyarakat menduga dalam pendaftaran balon Keuchik ini ada indikasi kepentingan pihak pihak tertentu, jangan sampai hal ini memicu perselisihan di antara warga.
" Kami selaku masyarakat Labuhan Keude mengingatkan kepada semua pihak yang bekopeten di dalam pendaftaran balon Keuchik baik itu pihak kecamatan dan P2K harus melaksanakan nya sesuai aturan yang berlaku di Kabupaten Aceh Timur. Jangan sampai ada nya kepentingan sepihak maka menghalalkan segala cara" harap nya.

Sementara itu warga yang lain menambahkan, jika memang ada  balon Keuchik yang tidak bisa melampirkan ijazah berjenjang (ijazah SD dan Ijazah terahir) sesuai intruksi Bupati Aceh Timur, tunggu apa lagi balon Keuchik tersebut di gugurkan dari pencalonan calon Keuchik Labuhan Keude.

"Jika terbukti ada balon Keuchik Labuhan Keude yang tidak bisa melaporkan Ijazah berjenjang, sudah selayak nya P2K menggugurkan balon tersebut dan tindakan ini sesuai aturan dan intruksi dari Bupati Aceh Timur " harap nya.

Lanjut nya, Menurut hemat kami orang awam, segala sesuatu yang di awali permasalahan, pasti kedepan nya jika terpilih akan menimbulkan permasalahan juga.

" Untuk itu, demi masadepan atau kemajuan desa Labuhan Keude yang kita cintai ini, Kami berharap para pihak yang terkait dalam pencalonan Keuchik melaksanakan tugas nya mengacu pada Undang-undang atau Peraturan yang sudah di tetap kan" tandas nya.

Sampai berita ini kemeja redaksi, awak media belum bisa mengkonfirmasi bakal calon Keuchik, terkait ijazah SD nya yang belum bisa dilampirkan.

R/K

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)