Simpang sebagai bentuk komitmen mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi aparatur peradilan. Acara di gelar di halaman RSU Cut Meutia, Rabu (5/11/2025).
Acara tersebut di hadir oleh Direktur PT CMN Ir Ernawati, Kabag Operasional Waluyo, Kabag Komersil Agus Supriono, Kepala RSU Cut Meutia dr. Hanafi Nasution, MKM dan jajaran, Ketua Pengadilan Negeri Langsa Kemas Reynald Mei, S.H., M.H., di dampingi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Langsa Reza Adhian Marga, S.H., M.H., bersama para Hakim dan jajaran, serta Ketua Pengadilan Negeri Kuala Simpang Tri Syahriawani Saragih, S.H., M.H., di dampingi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kuala Simpang Diana Febrina Lubis, S.H., M.Kn., beserta para Hakim dan jajarannya.
Dalam sambutannya Direktur PT CMN, Ernawati mengucapkan Terima kasih kepada Bapak/Ibu yang telah berkenan hadir dan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pelayanan kesehatan ini.
“PT CMN berkomitmen untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik serta memastikan bahwa setiap layanan kesehatan yang diberikan memenuhi standar yang berkualitas" katanya.
Lanjutnya,Kami juga sangat mengharapkan kritik dan saran dari Bapak-Ibu sekalian agar dapat terus memperbaiki dan meningkatkan pelayanan secara maksimal serta profesional.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Kota Langsa, Kemas Reynald Mei, S.H., M.H., menyampaikan bahwa, kerja sama ini diharapkan membawa manfaat bagi semua pihak.
“Harapannya melalui perjanjian kerja sama ini seluruh pihak dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang optimal dari RSU Cut Meutia dan Saya meyakini bahwa hal tersebut dapat terwujud dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini,” tuturnya.
Kemudian, Ketua Pengadilan Negeri Kuala Simpang Tri Syahriawani Saragih, S.H., M.H., menyambut baik kerjasama pelayanan kesehatan ini. Ia berkeinginan Pengadilan Negeri Kuala Simpang dapat memperoleh pelayanan terbaik, tidak hanya bagi kami dan keluarga besar pengadilan, tetapi juga bagi masyarakat luas.
"Apabila kelak saya tidak lagi menjabat sebagai ketua, saya berharap kerja sama ini tetap terjalin karena manfaatnya yang sangat besar,”harapnya.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Direktur PT CMN dengan Ketua Pengadilan Negeri Langsa serta Ketua Pengadilan Negeri Kuala Simpang, yang disaksikan langsung oleh seluruh jajaran PT CMN, Pengadilan Negeri Langsa, dan Pengadilan Negeri Kuala Simpang.
Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk menyediakan akses layanan kesehatan yang profesional, dan terintegrasi bagi seluruh pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri Langsa maupun Pengadilan Negeri Kuala Simpang.
Kerjasama ini meliputi berbagai layanan kesehatan, mulai dari pemeriksaan medis, layanan laboratorium, konsultasi kesehatan, hingga tindak lanjut penanganan medis sesuai kebutuhan, serta memfasilitasi pelayanan kesehatan dan proses Medical Check Up (MCU) bagi para hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Langsa dan Pengadilan Negeri Aceh Tamiang.
Melalui kemitraan ini, PT CMN terus memperkuat perannya sebagai institusi pelayanan kesehatan yang terpercaya di wilayah Kota Langsa, Aceh Tamiang dan sekitarnya.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama agar seluruh rangkaian acara serta kerja sama yang terjalin senantiasa mendapatkan keberkahan dari Allah SWT.
| ***


